BANDUNG — Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat, yang melakukan tindakan penyekapan dan menganiaya seorang perempuan di sebuah kos yang berada di wilayah Kota Bandung.
Penangkapan terjadi di Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026, setelah pelaku sebelumnya menjadi buronan yang dicari oleh polisi.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban diduga mengalami perlakuan kasar sebelum pelaku ditangkap.
Menurut informasi yang berkelok, kejadian tersebut diduga terkait dengan perbuatan menahan dan menganiaya korban yang berinisia YTR di tempat kos di area Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ibu Bonceng Anak di Koja Tertimpa Bom Molotov, Pelaku Diduga Salah Target
Polisi sudah datang ke tempat kejadian dan mengecek situasi untuk mengetahui apa saja yang dialami korban. Dari hasil pencarian, Taufik Hidayat disebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus itu.
Penangkapan di Majalaya menjadi langkah penting dalam penyelidikan yang sedang dilakukan polisi.
Setelah ditangkap, tersangka segera diperiksa lebih lanjut oleh petugas untuk memperdalam kasus dan melakukan pemeriksaan tambahan.
Polisi juga menghubungkan tindakan tersebut dengan dugaan pemukulan berat serta penjebakan yang dialami korban selama kejadian berlangsung.
Baca Juga: Bawa 50 Peluru, WNA Portugal Ditahan di Bandara Ngurah Rai Bali
Kasus ini kemudian menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan kost yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman.
Aparat masih terus melakukan proses hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut dan memastikan semua fakta menjadi terang. Setelah menangkap Taufik Hidayat, polisi mengatakan langkah berikutnya adalah menggali peran si pelaku dan memperkuat berkas perkaranya. (*)
Editor : Anita Fitriani