Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ironi Krisis Energi: Di Tengah Pemadaman Listrik Massal Jawa, Harta Kekayaan Dirut PLN Melesat Tembus Rp110 Miliar

Ghina Nailal Husna • Selasa, 23 Juni 2026 | 22:30 WIB
Di Tengah Pemadaman Listrik Massal Jawa, Harta Kekayaan Dirut PLN Melesat Tembus Rp110 Miliar
Di Tengah Pemadaman Listrik Massal Jawa, Harta Kekayaan Dirut PLN Melesat Tembus Rp110 Miliar

 

RADAR KUDUS — Gelombang kekecewaan publik terhadap keandalan infrastruktur energi nasional kian meruncing.

Di tengah rentetan insiden pemadaman listrik secara bergilir (blackout) yang melumpuhkan aktivitas perekonomian di sebagian besar wilayah Pulau Jawa, sorotan tajam kini mengarah pada figur pimpinan tertinggi PT PLN (Persero).

Berdasarkan penelusuran data transparansi negara, total pundi-pundi kekayaan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, justru tercatat melesat drastis secara eksponensial.

Baca Juga: Tren Eksodus Kewarganegaraan: Dekati 8.000 WNI Resmi Lepas Status Kebangsaan, Ditjen AHU Terapkan Saringan Ketat

Merujuk pada dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), grafik akumulasi harta Darmawan menunjukkan lompatan yang sangat signifikan:

  • Periode 2021: Total kekayaan tercatat sebesar Rp30,15 miliar.

  • Periode 2023: Angka tersebut merangkak naik menjadi Rp70,93 miliar.

  • Periode 2025 (Terbaru): Kekayaan bersihnya dilaporkan telah menembus Rp110,07 miliar.

Aset milik bos perusahaan pelat merah ini didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya ditaksir melebihi Rp45 miliar, serta kepemilikan instrumen likuid berupa kas dan setara kas yang menyentuh angka hampir Rp43 miliar.

Hak Istimewa RUPS dan Kerugian Nyata di Sektor Riil

Ironi kemakmuran finansial di tingkat manajemen ini terjadi bersamaan dengan momentum politik korporasi yang kontroversial.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar 18 Juni 2026 lalu, Darmawan Prasodjo kembali mendapatkan mandat dan kepercayaan untuk menduduki kursi Direktur Utama PLN, sebuah keputusan yang dinilai kontraproduktif oleh banyak kalangan mengingat rapor buruk pelayanan keandalan listrik nasional sepanjang tahun berjalan.

Sementara jajaran direksi menikmati perpanjangan masa jabatan, masyarakat di akar rumput dipaksa menelan kerugian materiil yang masif akibat tidak stabilnya pasokan daya:

  • Sektor Peternakan: Para peternak ayam di wilayah Jawa Tengah melaporkan tingkat kematian anak ayam (day-old chicks) hingga menyentuh angka 50% akibat matinya lampu penghangat (brooding) saat pemadaman berlangsung.

  • Sektor UMKM & Hobi: Di Bandung, puluhan kilogram ikan koi dan ikan hias bernilai tinggi mati massal di kolam-kolam budidaya akibat matinya mesin aerator udara, memicu kerugian jutaan rupiah bagi para pelaku usaha lokal.

Desakan Mundur dan Tuntutan Manajemen Risiko yang Akuntabel

Menanggapi kontrasnya realitas tersebut, gelombang kritik dari elemen sipil mulai bermunculan.

Aktivis nasional sekaligus mantan Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Kaharuddin, angkat bicara dan menilai situasi ini mencerminkan kegagalan total sistem kepemimpinan serta lemahnya mitigasi risiko darurat di tubuh PLN.

"Ada ketimpangan etis yang sangat nyata. Bagaimana mungkin kekayaan pejabatnya naik hampir empat kali lipat, sementara rakyat kecil harus menanggung kerugian bisnis akibat pemadaman?

Baca Juga: Bongkar Akar Masalah Kesejahteraan ASN, Presiden Prabowo Sebut Kebocoran Anggaran Rp2.500 Triliun Jadi Penyebab Gaji Guru Rendah

Kami mendesak Dirut PLN untuk berani mengambil tanggung jawab moral dan mempertimbangkan opsi mundur dari jabatannya jika tidak mampu menjamin stabilitas pasokan listrik nasional," tegas Kaharuddin secara terbuka.

Meskipun Darmawan Prasodjo telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi di hadapan media dalam konferensi pers pada Sabtu (20/6/2026) lalu, publik menilai langkah retorika tersebut sama sekali tidak menyelesaikan akar masalah.

Masyarakat menuntut adanya kompensasi penalti tarif listrik yang adil serta jaminan pembenahan transmisi sistem interkoneksi Jawa-Bali secara konkret agar tragedi mati lampu massal ini tidak terus menjadi siklus tahunan yang merugikan. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Kenaikan harta LHKPN Darmawan Prasodjo #Pemadaman listrik bergilir Pulau Jawa #RUPS PT PLN Juni 2026 #Kerugian peternak akibat mati lampu #Desakan mundur Dirut PLN Darmawan