RADAR KUDUS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (26).
Ia mengungkapkan bahwa korban diduga mengalami kekerasan berat selama disekap, hingga menyebabkan luka serius di berbagai bagian tubuh.
Kondisi Yuvita disebut sangat mengenaskan, termasuk dugaan cedera pada kedua mata yang berakibat hilangnya kemampuan penglihatan, serta berbagai luka lain yang cukup parah.
Dalam keterangannya, Dedi juga menyoroti seorang pria bernama Taufik Hidayat (30) yang diduga sebagai pelaku. Hingga kini, yang bersangkutan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Saya sangat marah terhadap pelaku seperti ini. Saya yakin Polda Jabar akan segera menangkapnya,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Senin (23/6).
Sebagai bentuk keseriusan, Dedi bahkan menawarkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat terkait keberadaan terduga pelaku hingga berhasil diamankan aparat.
Ia pun mengajak masyarakat Jawa Barat dan seluruh warga Indonesia untuk ikut membantu proses pencarian tersebut.
Menurutnya, partisipasi publik dapat mempercepat penegakan hukum dan menghadirkan keadilan bagi korban.
“Kepada masyarakat, mari bersama-sama membantu. Jika mengetahui informasi keberadaannya, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa segera ditangkap,” tegasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengejaran dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi melalui jalur resmi.
Di sisi lain, penyidik Polda Jawa Barat berencana meminta keterangan langsung dari korban Yuvita Tri Rezeki (29) setelah kondisinya dinyatakan mulai membaik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam proses penyidikan kasus.
“Karena kondisinya sudah membaik, kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta keterangan,” ujar Wakapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung Barat, Selasa (23/6).
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat kondisi psikologis korban yang masih trauma berat.
Rudi menambahkan bahwa keterangan korban sangat penting untuk mengungkap kasus ini, namun tetap harus memperhatikan aspek kesehatan fisik dan mentalnya.
Terkait pelaku, ia menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan pengejaran tanpa batas wilayah.
“Kami akan kejar pelaku sampai kapan pun,” tegasnya.
Sebelumnya, Yuvita diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya sendiri berinisial TH selama kurang lebih tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan normal.
Kasus ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Pihak keluarga menyebut korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurut keluarga, korban sempat mengalami infeksi serius di bagian kepala hingga muncul nanah, sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum menjalani tindakan lanjutan untuk pemulihan wajah.
Pihak keluarga juga menyebut bahwa kondisi korban perlahan membaik dan sudah bisa berkomunikasi meski belum jelas.
Bahkan, saat pertama kali sadar, korban disebut sempat meminta maaf kepada keluarga.
Sementara itu, terkait kronologi awal, korban sempat menutupi kejadian yang dialaminya dan mengaku jatuh di kamar mandi sebelum akhirnya mengungkap bahwa dirinya mengalami kekerasan.