Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ribuan Motor Listrik MBG Disegel Kejagung, JPPI Ingatkan Kesejahteraan Guru Tak Boleh dari Aset Korupsi

Mahendra Aditya Restiawan • Kamis, 18 Juni 2026 | 13:12 WIB
Motor Listrik MBG
Motor Listrik MBG

JAKARTA – Usulan pemanfaatan ribuan motor listrik yang disita dalam penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diberikan kepada guru menuai tanggapan kritis dari kalangan pemerhati pendidikan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kesejahteraan guru memang harus menjadi perhatian negara, namun bantuan tersebut tidak seharusnya berasal dari aset yang masih terkait perkara hukum.

Koordinator Nasional JPPI, Abdullah Ubaid Matraji, menegaskan bahwa dukungan transportasi maupun peningkatan kesejahteraan guru perlu diwujudkan melalui kebijakan yang matang dan memiliki dasar perencanaan yang jelas.

Menurutnya, pemberian motor listrik hasil pengadaan yang sedang diselidiki aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan persoalan etis dan tata kelola.

“Guru memang membutuhkan dukungan negara, termasuk sarana transportasi. Namun bantuan itu harus berasal dari program yang dirancang secara resmi, bukan dari barang yang status hukumnya masih bermasalah,” ujarnya.

Kesejahteraan Guru Harus Masuk Sistem Pendidikan

JPPI menilai kesejahteraan tenaga pendidik seharusnya menjadi bagian dari kebijakan pendidikan nasional yang berkelanjutan. Pemerintah didorong untuk memperkuat tunjangan, fasilitas kerja, hingga akses transportasi guru melalui skema anggaran yang transparan dan akuntabel.

Menurut Ubaid, bantuan yang berasal dari aset terkait dugaan korupsi justru dapat menimbulkan persepsi yang kurang baik.

 Ia menegaskan bahwa negara perlu memastikan setiap program peningkatan kesejahteraan guru lahir dari proses perencanaan yang benar dan tidak bergantung pada aset hasil perkara hukum.

Fokus pada Pengusutan Korupsi MBG

Saat ini Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional dalam Program MBG.

Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyegel lebih dari 6.000 unit motor listrik yang tersimpan di kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyegelan dilakukan untuk menjaga status barang bukti selama proses penyidikan berlangsung.

Aparat juga memastikan kendaraan tersebut tidak dipindahkan maupun dialihkan kepemilikannya sebelum proses hukum selesai.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan sekitar 20.801 unit motor listrik dengan nilai proyek mencapai Rp1,1 triliun. Kejaksaan masih menelusuri berbagai pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan tersebut.

Pemanfaatan Aset Harus Transparan

JPPI berpandangan bahwa apabila nantinya negara memperoleh hak penuh atas aset tersebut setelah proses hukum berkekuatan tetap, pemanfaatannya harus diputuskan berdasarkan kebutuhan publik yang paling mendesak.

Aset dapat diarahkan untuk mendukung layanan pendidikan, kesehatan, distribusi bantuan sosial, atau pelayanan masyarakat lainnya.

Namun keputusan itu harus dilakukan secara terbuka dan mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih luas.

“Yang paling penting saat ini adalah menuntaskan proses hukum, mengembalikan kerugian negara, dan memastikan aset yang dibeli menggunakan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ubaid.

MBG Kembali Jadi Sorotan

Di tengah penyidikan yang berlangsung, Program Makan Bergizi Gratis juga menjadi perhatian dalam sidang uji materi terkait anggaran pendidikan di Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah saksi dari kalangan guru dan organisasi profesi pendidikan menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak program tersebut terhadap alokasi anggaran pendidikan.

Beberapa pihak menilai pengalihan anggaran untuk mendukung MBG berpotensi memengaruhi pembayaran tunjangan serta program peningkatan kualitas pendidikan. Namun pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa pelaksanaan program strategis nasional tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan sektor pendidikan.

Perdebatan mengenai MBG pun kini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga efektivitas pengelolaan anggaran negara. Di tengah berbagai polemik tersebut, transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar setiap rupiah uang publik benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Editor : Mahendra Aditya
#korupsi MBG #Motor Listrik MBG #JPPI #Kejaksaan Agung Indonesia #kesejahteraan guru