JAKARTA – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan meskipun menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, beberapa hari lalu.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, memperkuat kesehatan generasi muda, sekaligus mendukung upaya penurunan angka stunting di Indonesia.
Menurut Qodari, manfaat program ini telah dirasakan secara langsung oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga pelajar. Karena itu, berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaannya tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan program secara keseluruhan.
“Penerima manfaatnya nyata. Ada ibu hamil, ibu menyusui, balita dan anak sekolah yang membutuhkan asupan gizi setiap hari. Karena itu program ini tetap harus berjalan,” ujarnya.
Pemerintah Akui Ada Kendala Pelaksanaan
Pemerintah tidak menampik adanya berbagai persoalan dalam implementasi MBG di lapangan. Namun, menurut Qodari, dinamika tersebut merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan program berskala nasional yang menjangkau jutaan penerima manfaat.
Ia menjelaskan bahwa setiap program besar pasti menghadapi tantangan ketika diterjemahkan dari konsep menjadi kegiatan operasional. Oleh sebab itu, pemerintah memilih melakukan evaluasi dan perbaikan daripada menghentikan program yang dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
Langkah evaluasi tersebut juga sejalan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah melakukan penataan pelaksanaan MBG di berbagai daerah.
Pembangunan SPPG Baru Dihentikan Sementara
Sebagai bagian dari proses pembenahan, Kepala BGN, Nanik S Deyang, telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pembangunan maupun persiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi.
Kebijakan moratorium tersebut bertujuan memastikan seluruh fasilitas yang telah berjalan dapat dievaluasi secara menyeluruh sebelum dilakukan ekspansi lebih lanjut.
Pemerintah menegaskan bahwa penghentian sementara pembangunan SPPG baru bukan berarti menghentikan Program MBG. Sebaliknya, langkah itu dilakukan agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan memiliki tata kelola yang lebih baik.
Evaluasi Menyeluruh Sedang Dilakukan
Saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan MBG. Pemeriksaan mencakup kualitas layanan SPPG, ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas makanan dan kandungan gizi yang diberikan, hingga mekanisme pengadaan serta keterlibatan pelaku usaha lokal.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan dana negara yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Langkah pembenahan ini juga mendapat perhatian publik setelah muncul sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan program yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.
Jadi Salah Satu Tuntutan Demonstrasi Mahasiswa
Sebelumnya, penghentian Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu dari lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada 12 Juni 2026.
Selain meminta penghentian MBG, mahasiswa juga menuntut pemerintah menekan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, mengakhiri praktik militerisme di ranah sipil, serta meminta pemerintah mengakui berbagai persoalan yang terjadi dalam pengelolaan negara.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan tanpa menghentikan program yang dinilai berperan penting dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi pemerintah, fokus saat ini bukan menghentikan MBG, melainkan memperbaiki tata kelola, meningkatkan pengawasan, serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.
Editor : Mahendra Aditya