RADAR KUDUS — Kementerian Koperasi bergerak cepat dalam menyusun strategi penguatan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk beberapa tahun ke depan.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono secara resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Dana jumbo ini direncanakan bakal dialokasikan khusus guna mendukung operasional serta akselerasi program ambisius: pembentukan dan pengembangan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Baca Juga: CCTV Bundaran HI Mendadak Padam dan Tak Bisa Diakses Saat Aksi Demo BEM UI
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menkop Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).
Langkah ini diambil setelah melihat adanya ketimpangan yang cukup besar antara beban target nasional dengan pagu anggaran awal yang dialokasikan untuk kementeriannya.
Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Nomor S228/MK.03/2026 dan Nomor B385/D9.PP.04.03/05/2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026 lalu, Kementerian Koperasi semula hanya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp542,89 miliar.
"Pagu indikatif yang ditetapkan saat ini kami sadari belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program nasional.
Oleh karena itu, kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun.
Jika usulan ini disetujui, maka total pagu anggaran Kemenkop akan naik signifikan menjadi Rp1,88 triliun," urai Ferry di hadapan anggota dewan.
Ferry sangat berharap Komisi VI DPR RI dapat memberikan dukungan penuh terhadap usulan penambahan anggaran ini.
Menurutnya, intervensi anggaran dari negara sangat krusial mengingat luasnya cakupan wilayah kerja dan besarnya tantangan nyata dalam menggerakkan ekosistem koperasi di tingkat akar rumput.
Dua Agenda Besar Eksekusi Anggaran
Ferry menjelaskan bahwa dana tambahan sebesar Rp1,34 triliun tersebut tidak akan dihamburkan, melainkan difokuskan secara rigid pada dua agenda strategis nasional:
-
Operasionalisasi Organisasi: Memastikan kesiapan infrastruktur kelembagaan, sistem pengawasan, dan legalitas kedeputian di daerah berjalan optimal.
-
Penguatan dan Pengembangan Koperasi: Fokus pada injeksi kapasitas dan percepatan operasionalisasi lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh pelosok desa dan kelurahan di Indonesia, di mana seluruhnya dipastikan telah berstatus badan hukum resmi.
Relevansi Strategis: Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Inklusif
Urgensi penambahan anggaran ini sejalan dengan arah pandang bahwa pengembangan koperasi memiliki posisi yang sangat strategis dalam memperkuat struktur perekonomian rakyat.
Di tengah gempuran korporasi besar dan persaingan usaha global yang kian ketat, koperasi hadir sebagai wadah kolektif yang mengedepankan prinsip kebersamaan dan pemerataan manfaat ekonomi, bukan sekadar akumulasi modal segelintir orang.
Melalui program Kopdes Merah Putih, koperasi di tingkat desa diproyeksikan menjadi jembatan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk:
-
Meningkatkan Akses Permodalan: Memutus mata rantai rentenir di desa melalui sistem pembiayaan mikro yang sehat.
-
Memperluas Akses Pasar: Menjadi aggregator produk-produk pertanian, perkebunan, dan kerajinan lokal agar menembus pasar nasional.
-
Memperkuat Posisi Tawar (Bargaining Power): Melindungi peternak dan petani lokal dari permainan harga para tengkulak.
Baca Juga: Bus Rombongan BEM UI Dicegat Polisi di Semanggi, Dialihkan dari Bundaran HI ke Gedung DPR RI
Namun, Ferry juga menggarisbawahi bahwa agar 80.000 Kopdes Merah Putih ini mampu bersaing di era modern, anggaran yang diajukan juga akan diserap untuk membiayai transformasi internal koperasi.
Hal ini mencakup pembenahan tata kelola (good cooperative governance), digitalisasi layanan transaksi agar adaptif terhadap teknologi keuangan, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola.
Dengan suntikan dana segar yang proporsional, Kopdes Merah Putih diharapkan tidak lagi sekadar menjadi papan nama di kantor desa, melainkan menjelma menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang jauh lebih inklusif, kokoh, dan berkelanjutan dari pinggiran. (*)