RADAR KUDUS — Rencana aksi unjuk rasa yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026), mengalami perubahan rute paksa.
Aparat kepolisian melakukan penyekatan dan mengalihkan pergerakan bus yang mengangkut massa mahasiswa sebelum mereka berhasil mencapai titik aksi yang telah direncanakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, iring-iringan bus yang membawa ratusan mahasiswa dari Kampus UI Depok tersebut awalnya bergerak lancar menuju arah pusat ibu kota.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Menkes Prediksi Harga Obat Berpotensi Naik hingga 20 Persen
Namun, saat rombongan memasuki kawasan Semanggi, sejumlah petugas kepolisian langsung menghadang dan mengarahkan paksa armada bus untuk keluar dari jalur menuju Bundaran HI.
Petugas kemudian mengalihkan rute melalui kawasan Dukuh Atas dan mengiringi rombongan mahasiswa menuju kompleks Gedung DPR/MPR RI di Senayan.
Respons BEM UI: Massa Terpencar dan Lakukan Konsolidasi
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, membenarkan terjadinya pencegatan dan pengalihan sepihak oleh aparat penegak hukum tersebut.
Akibat tindakan persuasif kepolisian di lapangan, konsentrasi massa mahasiswa sempat terpecah ke beberapa titik yang berbeda.
"Benar, ada pengalihan rute oleh petugas di lapangan. Saat ini, kami dari jajaran fungsionaris BEM UI masih terus melakukan konsolidasi intensif untuk mengumpulkan dan menyatukan kembali massa aksi yang sempat terpisah selama perjalanan," ujar Yatalathof saat dikonfirmasi di lokasi.
Ia menegaskan bahwa konsolidasi ini sangat krusial guna memastikan gerakan tetap berjalan satu komando dan terkoordinasi dengan baik.
Pihak mahasiswa berkomitmen untuk tetap mengawal isu yang dibawa dan memastikan seluruh peserta aksi dapat menyuarakan aspirasi mereka secara kolektif, meskipun titik aksi bergeser dari rencana semula.
Penjelasan Polda Metro Jaya Terkait Larangan Demo di Bundaran HI
Di sisi lain, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penutupan akses unjuk rasa ke ikon ibu kota tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kawasan Bundaran HI tidak diperuntukkan sebagai lokasi penyampaian pendapat di muka umum demi menjaga stabilitas kawasan strategis nasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Bundaran HI merupakan urat nadi aktivitas perekonomian, bisnis, serta pusat mobilitas masyarakat yang sangat padat.
Mengizinkan demonstrasi skala besar di kawasan tersebut dikhawatirkan dapat melumpuhkan sektor publik dan memicu kemacetan total di jalur protokol Jakarta.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun Dibully hingga Tersetrum, Polisi Amankan 2 Pelaku
Kepolisian mengklaim telah membangun komunikasi dan ruang dialog dengan perwakilan mahasiswa sebelum mengambil tindakan di lapangan.
Mahasiswa diimbau dan diarahkan untuk memindahkan lokasi unjuk rasa ke kawasan yang secara regulasi diizinkan dan dinilai lebih representatif untuk menampung massa, seperti:
-
Kawasan Patung Kuda (Monas)
-
Depan Gedung DPR/MPR RI
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah pengalihan rute ini murni dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran roda aktivitas masyarakat Jakarta, tanpa ada maksud untuk memberangus atau mengurangi hak konstitusional para mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum. (*)