Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pertamax Melonjak ke Rp16.250, Bahlil: Harga Sudah Sesuai Perhitungan Pasar

Anita Fitriani • Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02 WIB
Ilustrasi bbm (ist)
Ilustrasi bbm (ist)

 

 

 

 

JAKARTA— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengonfirmasi bahwa harga Pertamax naik mulai 10 Juni 2026. 

Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi tersebut adalah hasil penyesuaian dengan kondisi pasar yang sedang berlangsung.

Bahlil menjelaskan bahwa harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.300, kini menjadi Rp16.250 per liter, dengan kenaikan Rp3. 950 per liter, sudah sesuai dengan perhitungan harga pasar saat ini.

Pemerintah tidak menetapkan harga yang tetap, melainkan membiarkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green 95 mengikuti mekanisme pasar, di mana Pertamax Green 95 naik dari Rp12. 900 menjadi Rp17. 000 per liter.

Baca Juga: Bahlil Buka Suara: Pemadaman Listrik Bukan Masalah Batu Bara, Tapi Trouble pada Mesin

Melalui juru bicaranya Dwi Anggia, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi memang terikat pada mekanisme pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang harga tetap dikendalikan oleh pemerintah. Kenaikan harga kedua jenis BBM ini dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak dunia yang semakin meningkat.

Berdasarkan informasi resmi dari Pertamina, keputusan untuk menaikkan harga tersebut diambil setelah adanya koordinasi dengan Kementerian ESDM dan berdasarkan evaluasi berkala mengenai perubahan harga minyak dunia.

Harga minyak RON 92 di pasar internasional berkisar antara Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter, menjadi acuan untuk penetapan harga Pertamax.

Baca Juga: Aksi Kejam Ayah dan Anak di Tangerang Habisi Pedagang Cilok dengan Cutter

Bahlil juga menegaskan bahwa meskipun harga Pertamax mengalami kenaikan, pemerintah akan tetap menjaga harga BBM subsidi agar tidak berubah.

Prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah lonjakan harga BBM nonsubsidi.

Juru bicara Kementerian ESDM juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara berlebihan dari kenaikan harga ini.

Kenaikan harga Pertamax akan mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, di seluruh wilayah Indonesia.

Adanya penyesuaian harga ini, Pertamax (RON 92) dijual dengan harga Rp16. 250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) mencapai Rp17. 000 per liter. Pemerintah akan terus memantau situasi harga minyak dunia dan melaksanakan evaluasi secara berkala terhadap harga BBM nonsubsidi.

Editor : Anita Fitriani
#BBM #pertamax #menteri esdm #bbm pertamax #bahlil lahadalia