JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi kerakyatan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan sekitar 40 ribu koperasi dapat mulai beroperasi hingga akhir 2026.
Target ambisius tersebut muncul seiring semakin masifnya pembangunan sarana pendukung koperasi di berbagai daerah. Namun, para ekonom mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya bangunan yang berdiri, melainkan dari kemampuan koperasi bertahan sebagai entitas bisnis yang sehat.
"Kami memperkirakan sampai akhir tahun ini maksimal sekitar 40 ribu bangunan fisik koperasi selesai. Setelah itu operasionalnya terus diupayakan agar berjalan," ujar Ferry Juliantono dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ribuan Kopdes Sudah Berdiri
Kementerian Koperasi mencatat perkembangan signifikan dalam implementasi program tersebut.
Hingga pertengahan 2026:
-
12.533 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan fisik secara penuh;
-
22.737 unit masih dalam tahap pembangunan;
-
Sekitar 35 ribu lokasi telah terverifikasi sebagai titik pengembangan koperasi.
Artinya, lebih dari sepertiga target nasional telah memasuki fase siap operasional.
Ferry menegaskan pemerintah memilih pendekatan realistis dengan tetap mengedepankan kualitas pelaksanaan di lapangan.
"Kami tidak hanya mengejar angka, tetapi memastikan koperasi benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat," ujarnya.
Jadi Ujung Tombak Pelayanan Ekonomi Desa
Sesuai arahan Presiden, Koperasi Merah Putih dirancang bukan sekadar lembaga simpan pinjam konvensional. Pemerintah menempatkannya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Sedikitnya terdapat beberapa fungsi strategis yang akan dijalankan.
1. Penyalur Barang Bersubsidi
Koperasi akan menjadi kanal distribusi berbagai kebutuhan pokok dan barang bersubsidi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat.
2. Menyerap Produk Lokal
Kopdes Merah Putih diproyeksikan berperan sebagai offtaker, yakni menyerap hasil produksi warga seperti:
-
hasil pertanian,
-
hortikultura,
-
perkebunan,
-
peternakan,
-
perikanan,
-
hingga produk kerajinan masyarakat.
Dengan demikian, petani dan pelaku UMKM memiliki kepastian pasar.
3. Penyalur Program Pemerintah
Koperasi juga diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat desa secara lebih efektif.
4. Penyedia Layanan Dasar
Dalam operasionalnya, Kopdes Merah Putih akan dilengkapi berbagai unit usaha, antara lain:
-
gerai kebutuhan pokok,
-
layanan keuangan mikro,
-
gudang penyimpanan,
-
dukungan logistik,
-
apotek,
-
hingga klinik sederhana.
Konsep ini diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus pelayanan dasar masyarakat desa.
Sudah Beroperasi di Sejumlah Daerah
Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai proyek awal.
Pengalaman dari daerah tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum model serupa diperluas ke seluruh Indonesia.
Keberhasilan tahap awal ini dinilai penting karena akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.
Ekonom: Jangan Hanya Bangun Gedung
Di balik optimisme pemerintah, sejumlah ekonom mengingatkan adanya tantangan besar yang harus diantisipasi.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai pembangunan fisik koperasi relatif mudah dilakukan karena didukung anggaran serta target waktu yang jelas.
Namun, persoalan utama justru terletak pada keberlanjutan usaha.
"Membangun usaha yang hidup membutuhkan modal kerja, rantai pasok yang berfungsi, pengelola yang kompeten, dan permintaan riil dari masyarakat," ujarnya.
Menurut Yusuf, koperasi yang sehat harus mampu menghasilkan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Jika hanya mengejar jumlah bangunan yang berdiri, target memang bisa tercapai. Akan tetapi, hal itu belum tentu mencerminkan keberhasilan membangun koperasi yang produktif.
Tantangan Pembiayaan dan SDM
Aspek lain yang menjadi sorotan adalah pembiayaan.
Sebagian koperasi dibentuk dengan dukungan pinjaman sehingga harus mampu menghasilkan pendapatan yang cukup agar dapat memenuhi kewajiban keuangannya.
Selain itu, kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi juga menjadi faktor penentu.
Pengalaman masa lalu menunjukkan tidak sedikit lembaga ekonomi desa yang akhirnya mati suri karena:
-
tidak memiliki model bisnis yang kuat,
-
lemahnya tata kelola,
-
minimnya kapasitas manajerial,
-
serta tidak adanya pasar yang jelas.
Akibatnya, bangunan fisik tetap ada, tetapi aktivitas ekonominya berhenti.
Kunci Keberhasilan: Bisnis yang Sehat
Program Koperasi Merah Putih sejatinya menyimpan potensi besar dalam memperkuat ekonomi desa. Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan karakter ekonomi yang beragam.
Apabila mampu dikelola secara profesional, koperasi dapat menjadi instrumen penting untuk:
-
memperkuat rantai pasok pangan,
-
meningkatkan daya tawar petani dan nelayan,
-
mendukung UMKM,
-
membuka lapangan kerja,
-
serta mengurangi ketimpangan ekonomi antarwilayah.
Namun, keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada kesiapan model bisnis, kualitas pengelola, dukungan ekosistem usaha, dan partisipasi aktif masyarakat.
Dengan target 40 ribu koperasi beroperasi hingga akhir 2026, pemerintah kini menghadapi tantangan besar: memastikan Kopdes Merah Putih tidak hanya hadir sebagai bangunan baru di desa, tetapi benar-benar tumbuh menjadi lembaga ekonomi rakyat yang sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Editor : Mahendra Aditya