Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral! Puluhan Calon Pengantin Diduga Ditipu Wedding Organizer, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 31 Mei 2026 | 15:07 WIB
ILUSTRASI Penipuan Rekrutmen Kerja.
ILUSTRASI Penipuan

RADAR KUDUS - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan sebuah wedding organizer (WO) di Jakarta Timur menjadi sorotan publik setelah puluhan calon pengantin mengaku mengalami kerugian besar. 

Polisi kini telah menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, selaku pemilik usaha tersebut, sebagai tersangka dalam perkara yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp2,6 miliar.

Perkara ini mencuat setelah kisah pasangan Aldi dan Feny viral di media sosial. Keduanya mengaku telah mengeluarkan dana puluhan juta rupiah untuk mempersiapkan pesta pernikahan impian mereka.

Namun, menjelang hari bahagia yang telah lama direncanakan, berbagai layanan yang dijanjikan pihak WO tidak kunjung terealisasi.

Menurut pengakuan korban, mereka pertama kali tertarik menggunakan jasa WO tersebut setelah melihat promosi yang gencar dilakukan melalui media sosial.

Paket pernikahan yang ditawarkan dinilai menarik dan lengkap, sehingga pasangan itu memutuskan melakukan pembayaran uang muka sebagai tanda jadi.

Setelah proses pembayaran awal, korban sempat mengikuti sejumlah tahapan yang meyakinkan.

Mereka menghadiri sesi uji cita rasa makanan, melihat contoh dekorasi, hingga bertemu sejumlah vendor yang disebut akan terlibat dalam pelaksanaan acara. 

Tidak hanya itu, korban juga menjalani proses fitting busana pengantin di kantor perusahaan yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City, Cakung.

Rangkaian persiapan yang tampak profesional membuat korban semakin percaya.

Pembayaran pun dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Bahkan, menjelang hari pernikahan, mereka kembali menambah jumlah tamu undangan yang akan hadir dalam acara resepsi.

Namun situasi berubah ketika hari pelaksanaan semakin dekat. Komunikasi dengan pihak WO mulai sulit dilakukan dan sejumlah vendor mengaku belum menerima pembayaran dari penyelenggara.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran para calon pengantin yang telah menyerahkan dana dalam jumlah besar.

Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian kemudian mengungkap bahwa jumlah korban tidak hanya satu atau dua pasangan.

Puluhan calon pengantin diduga mengalami nasib serupa dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih penyedia jasa pernikahan.

Selain memeriksa rekam jejak perusahaan, calon pelanggan juga disarankan memastikan legalitas usaha, meminta kontrak kerja yang jelas, serta melakukan verifikasi terhadap vendor-vendor yang terlibat sebelum melakukan pelunasan.

Sementara itu, proses hukum terhadap pemilik wedding organizer tersebut terus berjalan.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor serta menelusuri aliran dana yang telah diterima dari para calon pengantin.

Editor : Mahendra Aditya
#Penipuan wedding organizer #WO Jakarta Timur #Calon pengantin korban penipuan #Kasus hukum wedding organizer