Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Siang Hari

Anita Fitriani • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 18:43 WIB
ilustrasi ibadah haji
ilustrasi ibadah haji

 

 

 

 

RADAR KUDUS — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi memberikan peringatan tegas kepada jemaah haji dari Indonesia supaya tidak melaksanakan ritual lempar jumrah di siang hari, terutama antara pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.

Kebijakan ini dibuat untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah mengingat cuaca yang sangat panas di Mina selama musim haji tahun 1447 H/2026.

Larangan melakukan lempar jumrah pada jam 10.00 hingga 14.00 waktu Arab Saudi ini adalah keputusan resmi dari PPIH yang berlaku bagi seluruh jemaah haji Indonesia yang tinggal di tenda Mina.

Baca Juga: Seluruh Jemaah Haji RI Telah Tiba di Arab Saudi, Kemenhaj Siapkan Fase Puncak

Para jemaah diimbau untuk tetap berada di dalam tenda selama periode terpanas dan tidak memaksakan diri untuk pergi ke area Jamarat.

Suhu ekstrem di Mina saat siang hari dapat berpotensi menyebabkan masalah kesehatan seperti heatstroke, kelelahan berkepanjangan, dan dehidrasi yang dapat berakibat fatal, terutama bagi jemaah yang lanjut usia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan rentan.

PPIH menegaskan pentingnya mematuhi larangan ini untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Jemaah yang melanggar aturan ini berisiko mengalami masalah kesehatan yang serius akibat terpapar sinar matahari dalam waktu yang lama di suhu yang sangat tinggi.

Baca Juga: Setelah Sepekan Dicari, Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Makkah Ditemukan Meninggal Dunia

Petugas yang berada di lokasi telah siap untuk mengarahkan dan memastikan jemaah tetap di tenda selama jam larangan tersebut.

Ritual lempar jumrah masih bisa dilakukan di luar jam larangan, yaitu sebelum pukul 10.00 atau setelah pukul 14.00 waktu Arab Saudi.

Jemaah yang tinggal di tenda Mina diutamakan untuk melempar jumrah di lantai tiga Jamarat melalui Terowongan Muaisim guna mengurangi kepadatan dan memperlancar pergerakan. 

Setelah melontar jumrah, jemaah diminta untuk tidak turun ke lantai bawah agar tidak campur dengan arus jemaah lainnya dan diarahkan kembali ke tenda melalui jalur yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kepedulian Indonesia: Sebagian Besar Daging Dam Haji 2026 Disalurkan ke Warga Palestina

Harun Arrasyid Usman, Koordinator Satuan Operasi Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Satop Armuzna) serta Pelindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, menegaskan bahwa peringatan ini dibuat berdasarkan pertimbangan keselamatan.

Jemaah yang merasa lemah sebaiknya tidak memaksa diri untuk menempuh perjalanan jauh menuju Jamarat, terutama selama jam-jam kritis siang hari.

Petugas yang berjaga di lapangan juga diminta untuk memastikan jemaah mengerti arah kembali ke tenda dan tidak tersesat atau berpindah jalur sembarangan.

Kebijakan larangan lempar jumrah di siang hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dan PPIH di Arab Saudi untuk memastikan keselamatan semua jemaah haji Indonesia selama menunaikan ibadah di Mina.

Diharapkan jemaah dapat mematuhi peraturan ini dengan baik dan mengikuti arahan dari petugas demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026.

Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian ritual haji, termasuk dalam ritual lempar jumrah yang sangat sakral ini. (*) 

Editor : Anita Fitriani
cuaca ekstrem Haji 2026 ibadah haji ppih jemaah haji