RADAR KUDUS — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pemenuhan dan penyaluran hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pengadaan hewan kurban kepala negara pada tahun ini tercatat mengalami lonjakan volume yang sangat signifikan, dengan total mencapai 1.098 ekor sapi jantan berukuran premium.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam keterangan persnya memaparkan bahwa seluruh pembiayaan untuk pengadaan seribuan ekor sapi kurban ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Rupiah Loyo Cetak Rekor Terburuk dalam Sejarah, Tembus Rp17.803 per Dolar AS pada Selasa Pagi
Secara spesifik, pembiayaan tersebut diletakkan di bawah pos anggaran Bantuan Presiden (Banpres) serta Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
Total nilai anggaran negara yang digelontorkan untuk mendukung program keagamaan dan sosial ini ditaksir menyentuh angka Rp100 miliar.
Berdayakan Peternak Lokal dengan Varietas Sapi Premium
Pihak Istana Kepresidenan memastikan bahwa pelaksanaan proyek pengadaan skala besar ini memprioritaskan prinsip pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Seluruh sapi kurban tidak ada yang diimpor, melainkan dibeli langsung dari para peternak lokal yang tersebar di berbagai sentra peternakan di seluruh wilayah Indonesia.
Nilai transaksi per ekornya bervariasi secara dinamis, tergantung pada bobot aktual hewan, jenis varietas, serta biaya logistik pengiriman di masing-masing lokasi pembelian.
Kualitas hewan kurban yang dipilih pun masuk ke dalam kategori super dan premium dengan bobot rata-rata berada di atas 800 kilogram hingga mendekati 1 ton per ekor.
Jenis-jenis sapi yang berhasil dihimpun dari peternak lokal antara lain meliputi varietas unggulan seperti:
-
Simental dan Limousin
-
Brahman dan Angus
-
Belgian Blue
-
Sapi Bali (varietas lokal unggulan)
"Kami memastikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat. Selain harus memenuhi syarat dan syariat Islam yang sah untuk hewan kurban, seluruh 1.098 ekor sapi ini telah dinyatakan lolos uji klinis dan pemeriksaan kesehatan oleh dinas peternakan setempat, bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun penyakit menular lainnya," tegas Juri Ardiantoro.
Skema Distribusi ke Daerah dan Lembaga Sosial
Untuk memastikan asas pemerataan dan ketepatan sasaran, Sekretariat Presiden bersama Kementerian Agama telah merancang skema distribusi logistik yang terbagi ke dalam dua jalur utama.
Sebanyak 598 ekor sapi akan dialokasikan secara merata ke tingkat basis kewilayahan, mencakup seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Setiap ibu kota provinsi dipastikan akan mendapatkan jatah sapi kepresidenan untuk disembelih di masjid agung daerah masing-masing.
Sementara itu, 500 ekor sapi sisanya akan disalurkan secara khusus ke berbagai lembaga sosial non-pemerintah, kompleks pondok pesantren besar, organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, hingga kepada para tokoh masyarakat serta pemuka agama.
Melalui jangkauan distribusi yang sangat masif ini, pemerintah berharap esensi berbagi di hari raya kurban dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh lapisan masyarakat kelas bawah yang membutuhkan di seluruh pelosok nusantara. (*)