Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Blackout Sumatera Picu Kemarahan Warga, BPKN Persilakan Gugatan ke PLN

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB
Sumatra Dilanda
Sumatra Dilanda 'Blackout' Massal

RADAR KUDUS - Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh pada Jumat (22/5/2026) terus menuai sorotan. 

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bahkan mempersilakan masyarakat untuk menempuh jalur hukum terhadap PT PLN (Persero) apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan sistem kelistrikan.

Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk memperoleh layanan listrik yang aman, stabil, dan berkelanjutan.

Menurutnya, blackout berskala besar yang terjadi selama berjam-jam telah menimbulkan kerugian luas, mulai dari aktivitas rumah tangga hingga sektor usaha dan pelayanan publik.

“Ketika terjadi pemadaman listrik massal dengan dampak luas dan durasi cukup lama, masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban,” ujar Mufti dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

BPKN Dukung Gugatan Class Action

BPKN menilai langkah class action atau gugatan kelompok merupakan hak konstitusional konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena itu, lembaga tersebut mendukung masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

Menurut Mufti, dukungan terhadap class action diberikan selama proses hukum dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menilai pemadaman besar seperti ini tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena dampaknya sangat luas terhadap kehidupan masyarakat.

Blackout yang melanda sejumlah daerah di Sumatera dilaporkan mengganggu aktivitas ekonomi, jaringan komunikasi, pelayanan kesehatan, hingga ketertiban masyarakat. Banyak pelaku usaha mengalami kerugian akibat aktivitas bisnis terhenti mendadak saat listrik padam.

PLN Diminta Transparan Soal Penyebab Blackout

Selain membuka ruang gugatan bagi masyarakat, BPKN juga meminta PLN bersikap transparan terkait penyebab utama gangguan sistem kelistrikan tersebut. Penjelasan terbuka dinilai penting agar publik memperoleh kepastian sekaligus mengetahui langkah mitigasi yang akan dilakukan.

“PLN harus menjelaskan secara transparan penyebab blackout ini dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata Mufti.

Sebelumnya, pihak PLN telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. PLN juga memastikan pasokan listrik secara bertahap sudah kembali normal.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut gangguan terjadi akibat masalah pada sistem transmisi yang memicu terganggunya distribusi listrik di beberapa area utama Sumatera. Tim teknis PLN bersama Kementerian ESDM disebut langsung diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Pemerintah Minta Sistem Kelistrikan Dievaluasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga ikut turun tangan menyelidiki penyebab blackout tersebut. Pemerintah meminta adanya evaluasi total terhadap sistem ketenagalistrikan nasional, terutama di wilayah Sumatera.

Wakil Menteri ESDM menegaskan bahwa sistem cadangan listrik dan mitigasi gangguan harus diperkuat agar blackout berskala besar tidak kembali terjadi di masa depan.

Sejumlah pengamat energi menilai insiden ini menjadi alarm serius bagi ketahanan energi nasional. Infrastruktur kelistrikan dinilai harus lebih tangguh mengingat listrik kini menjadi kebutuhan vital masyarakat modern.

Di Aceh dan beberapa wilayah Sumatera lainnya, dampak blackout bahkan memicu lonjakan penjualan genset karena warga dan pelaku usaha mencari sumber listrik alternatif selama pemadaman berlangsung.

BPKN berharap pemerintah bersama PLN segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk memperkuat sistem distribusi, cadangan daya, dan manajemen risiko agar pelayanan listrik kepada masyarakat menjadi lebih andal dan stabil.

Editor : Mahendra Aditya
#blackout Sumatera #listrik padam Sumatera #gugatan PLN #BPKN PLN #class action listrik padam