Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ngeri! Suami Istri Terguling ke Kebun Saat Naik Maxride di Tikungan Tajam Bantul, Begini Kronologi dan Kondisi Keduanya

Ali Mustofa • Senin, 25 Mei 2026 | 14:46 WIB
EVAKUASI: Petugas mengevaluasi bajaj di perkebunan warga Padukuhan Benyo Jati RT 1, Sendangsari, Pajangan (Dokumentasi Polres Bantul)
EVAKUASI: Petugas mengevaluasi bajaj di perkebunan warga Padukuhan Benyo Jati RT 1, Sendangsari, Pajangan (Dokumentasi Polres Bantul)

RADAR KUDUS – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Jalan Beji Wetan, tepatnya di tikungan Padukuhan Benyo Jati RT 01, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, pada Minggu (24/5) sekitar pukul 10.50 WIB.

Sepasang suami istri dilaporkan terjatuh hingga masuk ke area perkebunan warga saat mengendarai kendaraan roda tiga jenis maxride.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pengendara diketahui seorang perempuan berinisial O (61), warga Krebet, Sendangsari, Pajangan.

Sementara itu, suaminya berinisial SG (79) berada di kursi penumpang saat insiden terjadi.

Peristiwa bermula ketika pengendara yang diduga masih belum terbiasa mencoba mengoperasikan kendaraan roda tiga tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, kendaraan dengan nomor polisi AB 6313 YX itu tergolong baru dan baru saja digunakan.

“Awalnya kendaraan melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang,” ungkapnya, Minggu (24/5).

Namun, saat melintas di jalur menurun yang juga memiliki tikungan tajam, kendaraan justru melaju semakin tidak terkendali.

Kondisi jalan yang menurun diduga membuat laju kendaraan semakin sulit dikendalikan oleh pengemudi.

“Seharusnya belok ke kiri, tetapi kendaraan tidak mengikuti arah tikungan dan tetap lurus hingga akhirnya masuk ke area kebun warga,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara perempuan mengalami luka cukup serius, di antaranya patah tulang rusuk kiri, retak tulang pipi kiri, serta cedera pada bahu kiri.

Korban kemudian harus menjalani perawatan intensif di RS UII. Sementara sang suami hanya mengalami luka lecet di bagian dahi dan diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Selain korban luka, kendaraan maxride juga mengalami kerusakan cukup parah.

Beberapa bagian seperti spakbor depan penyok, sok depan bengkok, kaca depan pecah, bodi atas dan demper mengalami kerusakan, serta sejumlah bagian lain tergores.

“Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,7 juta,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Singgih Riyadi, menyampaikan bahwa pihaknya sejak sekitar enam bulan terakhir telah melakukan koordinasi di tingkat provinsi terkait maraknya penggunaan kendaraan roda tiga jenis maxride tersebut.

Menurutnya, secara regulasi kendaraan tersebut belum memiliki izin operasional yang jelas dan juga belum memenuhi standar keselamatan yang dipersyaratkan.

“Secara desain, kendaraan ini tidak memiliki pelindung di sisi kiri dan kanan sehingga aspek keselamatannya masih sangat kurang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dishub DIY bersama pemerintah kabupaten/kota telah sepakat untuk tidak mengizinkan operasional kendaraan jenis tersebut.

Bahkan, surat edaran telah diterbitkan serta disampaikan kepada pihak diler maupun penyedia aplikasi.

“Sudah kami tegaskan bahwa kendaraan seperti ini seharusnya tidak beroperasi di wilayah DIY,” pungkasnya.

Editor : Ali Mustofa
#area perkebunan #kecelakaan tunggal #tikungan tajam #kendaraan