RADAR KUDUS - Kabar gembira menghampiri para purnatugas abdi negara. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Golongan I hingga IV dijadwalkan akan menerima "gaji ganda" pada Juni 2026 mendatang. Lonjakan pendapatan ini terjadi karena pencairan gaji pokok bulanan berdekatan dengan penyaluran Gaji ke-13.
Namun, PT Taspen (Persero) mengingatkan para pensiunan untuk tidak mengabaikan satu kewajiban krusial. Jika lalai melakukan autentikasi atau absensi digital melalui aplikasi Andal by Taspen sejak awal bulan, pencairan dana tersebut terancam tertunda atau bahkan gagal masuk ke rekening penampungan.
Baca Juga: Cek Nominal Besaran Gaji ke-13 Pensiunan 2026
Regulasi dan Komponen Gaji ke-13
Kebijakan mengenai penyaluran Gaji ke-13 ini secara resmi telah dipayungi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Berdasarkan aturan tersebut, dana tunjangan akan disalurkan paling cepat pada bulan Juni 2026 sebagai bentuk dukungan finansial dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah.
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis tanggal resmi pencairannya, namun nominal besaran gaji pokok bulanan masih mengacu pada ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024.
Adapun komponen lengkap Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS meliputi:
Baca Juga: Rincian Gaji dan Tunjangan PNS 2026
Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tambahan penghasilan
Rincian Gaji Pokok Bulanan Pensiunan PNS
Berikut adalah rincian nominal gaji pokok bulanan per golongan, yang juga menjadi basis salah satu komponen dalam penghitungan Gaji ke-13:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Autentikasi Digital: Praktis dan Bisa via HP Mana Saja
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa proses autentikasi sangat penting demi menjaga keamanan dan memastikan dana pensiun jatuh ke tangan pihak yang berhak. Langkah ini wajib dilakukan, terutama bagi peserta yang telah melakukan perekaman wajah (enrollment biometrik).
Berkat digitalisasi layanan, para pensiunan kini tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor bayar. Proses verifikasi data dapat diakses kapan saja dan dari mana saja menggunakan gawai pintar (smartphone).
Sistem ini bersifat fleksibel. Pensiunan yang tidak memiliki gawai pribadi tetap bisa melakukan verifikasi wajah dengan meminjam ponsel milik keluarga, kerabat, atau meminta bantuan petugas di Kantor Cabang Taspen dan kantor bayar terdekat.
Panduan Langkah Autentikasi di Aplikasi Andal by Taspen
Bagi para penerima pensiun, berikut adalah tahapan panduan melakukan absensi digital:
Unduh aplikasi resmi Andal by Taspen melalui layanan Google Play Store atau App Store.
Masuk ke halaman utama, lalu klik dan pilih menu Autentikasi.
Input Nomor Taspen (NOTAS) Anda secara benar.
Lakukan proses swafoto (selfie) sesuai dengan instruksi yang tertera pada layar ponsel.
Selesai, tunggu hingga muncul notifikasi yang menyatakan proses autentikasi telah berhasil.
Himbauan Keamanan: Manajemen Taspen secara tegas mengingatkan para peserta untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Seluruh rangkaian pengurusan layanan Taspen tidak dipungut biaya apa pun (gratis).
Editor : Zakaria