Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Hore, Pensiunan PNS Terima Dobel Gaji Juni 2026

Zakaria • Senin, 25 Mei 2026 | 08:33 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS
Ilustrasi pensiunan PNS

RADAR KUDUS - Kabar gembira menghampiri para purnatugas abdi negara. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Golongan I hingga IV dijadwalkan akan menerima "gaji ganda" pada Juni 2026 mendatang. Lonjakan pendapatan ini terjadi karena pencairan gaji pokok bulanan berdekatan dengan penyaluran Gaji ke-13.

Namun, PT Taspen (Persero) mengingatkan para pensiunan untuk tidak mengabaikan satu kewajiban krusial. Jika lalai melakukan autentikasi atau absensi digital melalui aplikasi Andal by Taspen sejak awal bulan, pencairan dana tersebut terancam tertunda atau bahkan gagal masuk ke rekening penampungan.

Baca Juga: Cek Nominal Besaran Gaji ke-13 Pensiunan 2026

Regulasi dan Komponen Gaji ke-13

Kebijakan mengenai penyaluran Gaji ke-13 ini secara resmi telah dipayungi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Berdasarkan aturan tersebut, dana tunjangan akan disalurkan paling cepat pada bulan Juni 2026 sebagai bentuk dukungan finansial dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah.

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis tanggal resmi pencairannya, namun nominal besaran gaji pokok bulanan masih mengacu pada ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Adapun komponen lengkap Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS meliputi:

Baca Juga: Rincian Gaji dan Tunjangan PNS 2026

Pensiun pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tambahan penghasilan

Rincian Gaji Pokok Bulanan Pensiunan PNS

Berikut adalah rincian nominal gaji pokok bulanan per golongan, yang juga menjadi basis salah satu komponen dalam penghitungan Gaji ke-13:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Autentikasi Digital: Praktis dan Bisa via HP Mana Saja

Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa proses autentikasi sangat penting demi menjaga keamanan dan memastikan dana pensiun jatuh ke tangan pihak yang berhak. Langkah ini wajib dilakukan, terutama bagi peserta yang telah melakukan perekaman wajah (enrollment biometrik).

Berkat digitalisasi layanan, para pensiunan kini tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor bayar. Proses verifikasi data dapat diakses kapan saja dan dari mana saja menggunakan gawai pintar (smartphone).

Sistem ini bersifat fleksibel. Pensiunan yang tidak memiliki gawai pribadi tetap bisa melakukan verifikasi wajah dengan meminjam ponsel milik keluarga, kerabat, atau meminta bantuan petugas di Kantor Cabang Taspen dan kantor bayar terdekat.

Panduan Langkah Autentikasi di Aplikasi Andal by Taspen

Bagi para penerima pensiun, berikut adalah tahapan panduan melakukan absensi digital:

Unduh aplikasi resmi Andal by Taspen melalui layanan Google Play Store atau App Store.

Masuk ke halaman utama, lalu klik dan pilih menu Autentikasi.

Input Nomor Taspen (NOTAS) Anda secara benar.

Lakukan proses swafoto (selfie) sesuai dengan instruksi yang tertera pada layar ponsel.

Selesai, tunggu hingga muncul notifikasi yang menyatakan proses autentikasi telah berhasil.

Himbauan Keamanan: Manajemen Taspen secara tegas mengingatkan para peserta untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Seluruh rangkaian pengurusan layanan Taspen tidak dipungut biaya apa pun (gratis).

Editor : Zakaria
#pensiunan #Gaji pensiunan PNS #gaji cair #Gaji ke 13 #gaji pns