Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Hak Ibadah Jemaah yang Wafat Dipenuhi, Pemerintah Siapkan Badal Haji

Anita Fitriani • Minggu, 24 Mei 2026 | 22:58 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji

 

 

 

 

RADAR KUDUS — Pemerintah memastikan pelaksanaan badal haji untuk jemaah yang meninggal sebelum melaksanakan wukuf di Arafah akan dilakukan sepenuhnya tanpa biaya bagi keluarga, dengan menyiagakan petugas pembadal yang akan menjamin hak ibadah jemaah tetap terjaga.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan ratusan petugas khusus untuk melaksanakan badal haji agar proses administratif dan ritual dapat berlangsung dengan baik di Tanah Suci.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan bahwa jemaah yang meninggal sebelum tahap wukuf berhak mendapatkan badal haji yang disediakan oleh pemerintah, sehingga keluarga tidak perlu menanggung biaya untuk pelaksanaannya.

Program ini mencakup jemaah yang meninggal baik di tempat keberangkatan, dalam perjalanan, maupun setelah tiba di Madinah atau Makkah tetapi belum sempat melaksanakan wukuf di Arafah.

Baca Juga: Puncak Haji 2026 Dimulai, Jemaah Indonesia Bergerak ke Arafah Besok

Untuk musim haji tahun 2026, Kemenhaj telah menyiapkan sekitar 585 petugas pembadal yang akan ditugaskan untuk memberikan pelayanan badal bagi jemaah yang telah wafat atau yang kesehatannya tidak memungkinkan untuk mengikuti wukuf secara langsung.

Persiapan petugas mencakup penugasan di lapangan agar badal dapat dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan ketentuan fiqih serta keputusan operasional penyelenggara haji.

Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk memantau dan memenuhi hak-hak jemaah secara menyeluruh, termasuk memberikan layanan kesehatan dan hak untuk melaksanakan ibadah bagi jemaah yang tidak mampu hadir karena sakit parah atau telah meninggal sebelum wukuf.

Baca Juga: Menjelang Armuzna, Jemaah Haji Bersiap Menuju Arafah, Pergerakan Dimulai 25 Mei 2026

Hingga pertengahan pelaksanaan haji tahun 2026, beberapa jemaah telah tercatat wafat dan pelaksanaan badal mereka sudah atau akan difasilitasi oleh penyelenggara haji.

Pelaksanaan badal yang difasilitasi pemerintah bertujuan agar kewajiban ibadah jemaah tetap dapat terpenuhi tanpa membebani keluarga, sambil menjaga agar penyelenggaraan ibadah massal tetap teratur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Disiapkannya petugas pembadal dan jaminan pembiayaan dari pemerintah, penyelenggara berharap agar hak ibadah jemaah yang telah wafat tetap dapat dipenuhi secara sah dan teratur saat pelaksanaan haji tahun 2026.

Kemenhaj juga mengimbau agar keluarga jemaah berkonsultasi dengan petugas embarkasi atau kantor layanan haji tentang prosedur administrasi yang diperlukan, agar proses badal dapat segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#jemaah haji meninggal #badal haji #Kemenhaj #Haji 2026 #jemaah haji