RADAR KUDUS — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa situasi keamanan dan kenyamanan bagi warga negara di Indonesia saat ini masih berada dalam koridor yang sangat baik.
Klaim tersebut ia sampaikan bukan sekadar berdasarkan laporan formal di atas meja, melainkan juga didasarkan pada refleksi dan pengalaman personal yang dialaminya langsung sebagai pejabat publik dalam kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tersebut diutarakan Pigai saat membuka secara resmi agenda "Kelas Jurnalisme HAM" yang diselenggarakan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Menginspirasi Dunia, Pandawara Group Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Guinness World Records
Di hadapan para peserta, ia menekankan pentingnya melihat kondisi HAM dan keamanan dalam negeri secara objektif.
Refleksi Personal di Ruang Publik
Untuk memperkuat pandangannya, Menteri HAM membagikan cerita mengenai kebiasaan pribadinya yang kerap berbaur dengan masyarakat tanpa pengawalan ketat yang protokoler.
Menurutnya, respons ramah dari lingkungan sekitar menjadi bukti autentik dari tingginya toleransi dan rasa aman di tanah air.
"Saya ini sering bepergian sendiri, jalan hanya memakai sandal, bahkan naik sepeda motor seorang diri di ruang publik, dan sejauh ini tidak ada satu pun orang yang mengganggu. Semua aman-aman saja," ujar Natalius Pigai di atas podium.
Ia menilai, kebebasan seorang pejabat negara maupun warga biasa untuk beraktivitas tanpa bayang-bayang intimidasi fisik atau teror psikologis merupakan indikator riil bahwa stabilitas sosial di berbagai daerah di Indonesia masih terjaga dengan kokoh.
Menakar Kualitas Keamanan Lewat Indeks HAM
Selain menggunakan pendekatan personal, Natalius Pigai juga memaparkan landasan ilmiah dan statistik untuk memperkuat klaimnya. Ia merujuk pada capaian makro yang terekam dalam laporan Indeks HAM Indonesia tahun 2024.
Berdasarkan data berkala tersebut, aspek kebebasan dan keamanan pribadi masyarakat Indonesia berhasil menembus poin yang cukup impresif, yakni berada di angka 83,62 dari skala maksimal 100.
Angka statistik tersebut masuk dalam kategori baik dan menjadi parameter kuat bahwa instrumen negara, mulai dari regulasi hingga aparat penegak hukum, dinilai masih mampu memberikan jaminan perlindungan hak dasar dan rasa aman yang memadai bagi masyarakat luas.
Melalui penyelenggaraan Kelas Jurnalisme HAM ini, Pigai berharap para insan pers dapat ikut serta menyuarakan narasi-narasi yang berimbang mengenai perkembangan penegakan HAM di Indonesia, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam menjaga serta meningkatkan capaian indeks keamanan pribadi tersebut di masa-masa mendatang. (*)