RADAR KUDUS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait isu pencopotan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang namanya disebut dalam perkara dugaan suap Bos Blueray Cargo, John Field.
Purbaya menegaskan tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
Meski begitu, ia menyebut kemungkinan pencopotan jabatan tetap terbuka apabila yang bersangkutan nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum.
“Kalau proses persidangan saya tidak ikut campur. Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa. Kalau memang terbukti, tentu bisa saja dicopot,” ujar Purbaya saat ditemui Jawa Pos di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5).
Ia juga menegaskan, pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran seharusnya memang diberhentikan dari jabatannya.
Pernyataan tersebut sekaligus menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta agar pimpinan Bea Cukai yang tidak bekerja dengan baik segera dievaluasi.
“Kalau memang terbukti, ya seharusnya dicopot,” tegasnya.
Meski kasus tersebut tengah menjadi sorotan, Purbaya mengaku komunikasi dengan Djaka Budhi Utama tetap berjalan seperti biasa.
Namun ia memastikan tidak pernah membahas dugaan perkara yang sedang diproses hukum.
Menurutnya, dirinya memilih menunggu hasil pengadilan dan tidak ingin ikut mencampuri isu dugaan penerimaan uang yang menyeret nama pejabat tersebut.
“Saya tetap komunikasi setiap hari dengan Pak Djaka, tetapi soal dugaan kasus itu saya tidak ikut campur. Saya tunggu hasil pengadilan saja,” katanya.
Purbaya juga menyebut dirinya memahami situasi yang sedang terjadi di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Namun ia enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait hal tersebut.
“Saya paham situasinya, tapi tidak perlu saya jelaskan lebih jauh,” tandasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya pertemuan antara Djaka Budhi Utama dengan tersangka kasus suap Bos Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi Orlando Hamonangan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (20/5).
Dalam persidangan, Orlando menjelaskan bahwa dirinya mendapat instruksi dari Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, untuk mengatur pertemuan dengan John Field di Hotel Borobudur.
Pertemuan itu disebut akan dihadiri oleh Djaka Budhi Utama, Sisprian Subiaksono, serta Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal.
Saat dicecar jaksa mengenai kebenaran agenda tersebut, Orlando membenarkannya di hadapan majelis hakim.