RADAR KUDUS – Sebuah insiden terjadi dalam proses kedatangan jemaah haji asal Indonesia di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Petugas Bea Cukai Arab Saudi terpaksa membongkar paksa sebuah koper milik jemaah haji setelah mesin pemindai (X-ray) menunjukkan adanya muatan yang mencurigakan dan melebihi batas kewajaran.
Hasil pemeriksaan manual menunjukkan bahwa koper tersebut berisi sekitar 100 slop rokok yang ditumpuk di antara pakaian dan perlengkapan pribadi.
Temuan ini langsung menyita perhatian otoritas bandara setempat karena jumlah tersebut jauh melampaui regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak keamanan dan Bea Cukai Jeddah memiliki standar pemeriksaan yang sangat ketat terhadap barang bawaan jemaah dari luar negeri.
Berdasarkan aturan yang berlaku di Arab Saudi, setiap pendatang (termasuk jemaah haji) hanya diperkenankan membawa maksimal dua slop rokok untuk penggunaan pribadi.
"Barang bawaan tersebut langsung diamankan oleh petugas karena telah melanggar ketentuan jumlah maksimal yang diperbolehkan. Ini adalah aturan hukum setempat yang harus kita hormati," ujar Abdul Basir.
Meski sempat tertahan untuk proses berita acara pemeriksaan, koper tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya agar jemaah dapat melanjutkan perjalanan menuju penginapan.
Namun, seluruh rokok yang berjumlah 100 slop tersebut tetap disita dan tidak dikembalikan oleh pihak Bea Cukai.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyatakan bahwa insiden ini menjadi catatan penting dan bahan evaluasi bagi penyelenggaraan haji di masa depan.
Kejadian semacam ini dianggap dapat menghambat alur kedatangan jemaah dan memberikan citra yang kurang baik terhadap rombongan haji Indonesia.
Pemerintah kembali mengimbau kepada seluruh jemaah haji agar lebih cermat dan mematuhi aturan barang bawaan sejak dari tanah air.
Fokus utama jemaah seharusnya adalah pada kelancaran ibadah, bukan membawa barang dalam jumlah komersial yang berisiko berhadapan dengan hukum negara lain.
Baca Juga: Jejak Global Anies Baswedan: Dari Jakarta Menuju Dewan Penasihat Transformasi Kota RiyadhMenariknya, pemeriksaan X-ray di bandara Jeddah seringkali menemukan berbagai macam barang bawaan khas Indonesia. Sebelum insiden rokok ini, petugas juga sempat mendeteksi koper jemaah yang berisi lima kilogram tempe orek.
Namun, berbeda dengan rokok, makanan olahan kering seperti tempe orek masih diperbolehkan masuk selama untuk konsumsi pribadi dan tidak mengandung zat terlarang.
Melalui kejadian ini, PPIH berharap jemaah haji di kloter-kloter berikutnya lebih disiplin dalam mengikuti panduan barang bawaan yang telah disosialisasikan oleh Kementerian Agama sebelum keberangkatan. (*)