RADAR KUDUS — Jemaah haji asal Indonesia yang saat ini berada di Makkah diminta untuk tidak menjemur pakaian mereka di atap hotel.
Larangan ini diberlakukan setelah adanya pemeriksaan dari pihak syarikah dan mengikuti protokol keselamatan yang berlaku di Arab Saudi.
Kebijakan ini diambil agar kegiatan jemaah tetap teratur dan tidak menciptakan bahaya saat berada di lokasi penginapan.
Kepala Seksi Layanan Akomodasi Daerah Kerja Makkah, Suryo Panilih, menyatakan bahwa larangan ini berkaitan dengan keamanan jemaah.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari pihak berwenang Saudi, menjemur pakaian di atap hotel dianggap berisiko dan juga melanggar peraturan yang ada di Makkah.
Oleh karena itu, beberapa hotel mulai melarang aktivitas mencuci dan menjemur di area rooftop.
Sebagai tindak lanjut, PPIH bekerja sama dengan syarikah dan pengelola hotel untuk menyiapkan tempat alternatif bagi jemaah.
Bagi hotel yang sebelumnya memanfaatkan atap untuk menjemur, kegiatan tersebut kini dipindahkan ke area lain yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Jakarta dan Semarang: Dua Kota dengan Penurunan Tanah Paling Mengkhawatirkan
Upaya ini dilakukan supaya kebutuhan jemaah tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aturan setempat.
Di beberapa hotel, fasilitas mencuci dan tempat menjemur tetap disediakan agar jemaah bisa melakukan pencucian pakaian dengan nyaman.
Sebagian besar hotel juga menyediakan mesin cuci yang dapat digunakan oleh jemaah tanpa biaya tambahan. Dengan demikian, larangan menjemur di atap hotel tidak mempengaruhi kebutuhan dasar jemaah selama berada di Makkah.
Baca Juga: Penyebaran Hantavirus di RI, 23 Kasus Tercatat Kemenkes
Pelaksanaan aturan ini menjadi pengingat bagi jemaah untuk mematuhi regulasi yang berlaku selama melaksanakan ibadah haji. Selain untuk keselamatan, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban lingkungan di area penginapan.
Dengan adanya fasilitas alternatif, diharapkan jemaah dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan aman dan tertib.
Editor : Anita Fitriani