Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terungkap! 14 Joki UTBK di Surabaya Ditangkap Polisi, Tarifnya Hingga 700 Juta

Anita Fitriani • Jumat, 8 Mei 2026 | 23:38 WIB
Sindikat Joki UTBK di Surabaya ditangkap polisi
Sindikat Joki UTBK di Surabaya ditangkap polisi

 

 

 

 

RADAR KUDUS — Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang beroperasi di Surabaya, dengan menangkap 14 orang pelaku dari berbagai latar belakang.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 21 April 2026 saat ujian berlangsung di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), ketika seorang pengawas mencurigai seorang peserta karena terdapat ketidaksesuaian dalam identitasnya.

Penangkapan ini menunjukkan praktik kecurangan yang mengancam integritas seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Fasilitas Haji 2026 Makin Modern, Mina Kini Punya 7.838 Toilet untuk Jemaah

Awal mula kasus ini berawal dari kecurigaan pengawas UTBK di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan, Surabaya.

Seorang joki yang berinisial HRS tiba dengan terlambat dan menutupi wajahnya untuk menghindari pemeriksaan.

Pengawas mencatat bahwa foto pada dokumen identitas peserta sama dengan data dari tahun lalu, tetapi nama dan identitasnya diubah, mengindikasikan adanya pemalsuan KTP. 

Baca Juga: Penyebaran Hantavirus di RI, 23 Kasus Tercatat Kemenkes

Meskipun demikian, pelaku tetap tenang saat mengerjakan ujian dengan cepat dan memperoleh skor tinggi sekitar 700 poin, sehingga memperkuat tuduhan adanya kecurangan.

Sindikat ini memiliki struktur organisasi yang jelas dengan pembagian tugas, termasuk lima orang yang menerima order, dua orang yang memberikan order, dua joki lapangan, dan lima orang yang membuat dokumen kependudukan palsu.

Tersangka utama yang berinisial IKP, seorang pengusaha laundry berumur 41 tahun, berperan sebagai koordinator yang mematok tarif jasa joki antara Rp500 juta hingga Rp700 juta per peserta, bergantung pada universitas yang diminati.

Baca Juga: Kabar Duka Haji 2026: Jemaah Haji RI yang Meninggal Jadi 10 Orang

Joki lapangan memperoleh bayaran antara Rp20-30 juta, bahkan hingga Rp75 juta untuk program studi yang populer, sedangkan broker seperti dokter membantu calon mahasiswa.

Dari 14 tersangka yang diidentifikasi, terdapat berbagai profesi termasuk PIF (21, mahasiswa), BPH (29, dokter), DP (46, dokter), MI (31, dokter), ITR (38, pegawai ASN P3K), dan CDR (35, pegawai ASN P3K), yang menunjukkan jaringan lintas profesi yang sulit terdeteksi.

Polisi telah mengumpulkan identitas 114 pengguna jasa dari total 150 order yang tercatat antara 2017 hingga 2026, di mana 114 dari mereka berhasil diterima di perguruan tinggi negeri seperti Unesa, Unair, dan UPN Jatim.

Baca Juga: Kenaikan Avtur 16,16% Mei 2026: Harga Tiket Pesawat Terancam Melambung

Barang bukti yang diamankan mencakup dokumen palsu, alat komunikasi, dan catatan transaksi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan di kampus-kampus di luar Jawa.

Saat ini, semua tersangka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Kasus serupa juga ditemukan di UPN Veteran Jatim pada hari yang sama, yang semakin memperkuat temuan Polrestabes.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Gedung Metro Sport Center di Semarang: Kerugian Capai Rp5 Miliar

Pengungkapan ini menjadi tamparan bagi upaya penipuan dalam UTBK-SNBT 2026 yang melibatkan ribuan peserta di Jawa Timur.

Panitia UTBK di Unesa dan UPN Jatim telah meningkatkan pengawasan dengan bantuan teknisi dan pengawas yang terlatih, termasuk pelaksanaan pemeriksaan identitas yang ketat.

Meskipun demikian, keberhasilan sindikat selama bertahun-tahun menunjukkan adanya celah dalam sistem yang perlu diperbaiki untuk memastikan keadilan dalam proses seleksi. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#joki utbk di Surabaya #joki utbk ditangkap #kasus joki utbk #Joki UTBK #surabaya