RADAR KUDUS – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Mei 2026 mulai dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah. Proses pencairan ini menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tengah menunggu distribusi bantuan dari pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program PKH tetap berjalan sepanjang tahun 2026 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan keluarga rentan.
Karena proses distribusi dilakukan bertahap, jadwal pencairan di tiap wilayah bisa berbeda tergantung kesiapan administrasi dan penyaluran dari lembaga terkait.
PKH Mei 2026 Masuk Penyaluran Tahap Kedua
Pencairan bansos PKH pada Mei 2026 merupakan bagian dari penyaluran tahap II yang berlangsung sejak April hingga Juni 2026.
Pemerintah membagi distribusi bantuan PKH dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:
- Tahap I: Januari–Maret
- Tahap II: April–Juni
- Tahap III: Juli–September
- Tahap IV: Oktober–Desember
Saat ini proses pencairan masih berlangsung di berbagai daerah dan dilakukan secara bertahap kepada penerima yang telah memenuhi syarat.
Data Penerima Menggunakan DTSEN
Penetapan penerima bantuan sosial kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini digunakan pemerintah untuk memperbarui data masyarakat penerima bansos agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Kategori penerima PKH meliputi:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini
- Pelajar SD, SMP, dan SMA
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH berbeda untuk setiap kategori penerima manfaat. Berikut rincian bantuan yang diberikan pemerintah selama tahun 2026:
| Kategori Penerima | Nominal per Tahun |
|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp3 juta |
| Anak usia dini | Rp3 juta |
| Siswa SD | Rp900 ribu |
| Siswa SMP | Rp1,5 juta |
| Siswa SMA | Rp2 juta |
| Lansia | Rp2,4 juta |
| Disabilitas berat | Rp2,4 juta |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10,8 juta |
Dana bantuan disalurkan secara berkala sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima PKH Mei 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui layanan resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkah pengecekan:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik menu “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di smartphone.
Cara Mengetahui Dana Sudah Cair
Penerima bantuan yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat memeriksa saldo melalui ATM bank penyalur atau layanan mobile banking.
Sementara bagi penerima yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, dana biasanya diambil setelah menerima surat undangan resmi.
Masyarakat yang mengalami kendala juga disarankan berkoordinasi dengan pendamping PKH maupun aparat desa setempat agar proses verifikasi data dapat berjalan lancar.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status bansos serta memastikan data kependudukan tetap aktif dan sesuai dengan data Dukcapil agar pencairan bantuan tidak terhambat.
Editor : Mahendra Aditya