Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Masuk Penyidikan, 31 Saksi Diperiksa

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 3 Mei 2026 | 11:01 WIB
Penampakan Taksi Green yang tertabrak KRL Commuterline yang di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Penampakan Taksi Green yang tertabrak KRL Commuterline yang di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADAR KUDUS - Polda Metro Jaya resmi meningkatkan penanganan kasus kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan. 

Langkah ini diambil setelah serangkaian penyelidikan awal dinilai cukup untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyidik akan memanggil sejumlah pihak penting guna mendalami kasus ini lebih jauh. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada awal pekan.


Sejumlah Instansi Akan Dimintai Keterangan

Dalam proses penyidikan, polisi berencana meminta keterangan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green SM, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Langkah ini dilakukan untuk menyusun gambaran utuh terkait penyebab kecelakaan.

Polisi ingin memastikan seluruh aspek, mulai dari infrastruktur hingga faktor manusia, diperiksa secara menyeluruh dan objektif.


31 Saksi Sudah Diperiksa

Hingga saat ini, sebanyak 31 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu rel, saksi di lokasi kejadian, korban, serta petugas operasional PT KAI.

Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam mengurai kronologi peristiwa yang menyebabkan kecelakaan besar tersebut.


Polisi Kumpulkan Bukti dan Analisis CCTV

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Koordinasi dengan pihak rumah sakit juga dilakukan untuk mendata korban dan melengkapi kebutuhan visum.

Kasus ini kini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Kronologi Singkat Kecelakaan

Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (27/4) malam. Awalnya, sebuah taksi Green SM mengalami gangguan hingga berhenti di tengah rel dekat Stasiun Bekasi Timur.

Tak lama kemudian, kendaraan tersebut tertabrak KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta.

Benturan itu membuat KRL berhenti di jalur rel. Situasi semakin parah ketika kereta lain yang berada di stasiun turut terdampak.

KA Argo Bromo Anggrek yang melintas dari arah Jakarta akhirnya menabrak rangkaian KRL yang terhenti.

Insiden beruntun ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan sekitar 90 lainnya mengalami luka-luka.


Penyelidikan Masih Berlanjut

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Semua pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan guna memastikan penyebab utama kecelakaan terungkap secara jelas.

Hasil penyidikan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.

Editor : Mahendra Aditya
#Kecelakaan Kereta Bekasi #tabrakan KRL Bekasi Timur #penyidikan kecelakaan kereta #polda metro jaya #KA Argo Bromo Anggrek