RADAR KUDUS – Pasca-insiden tragis yang mengguncang Stasiun Bekasi Timur, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat terkait maraknya perlintasan sebidang ilegal.
Dalam pernyataan resminya, ia menekankan bahwa keberadaan jalur perlintasan yang tidak resmi merupakan "bom waktu" yang setiap saat dapat mengancam keselamatan nyawa penumpang kereta maupun pengguna jalan.
Bobby menegaskan bahwa PT KAI, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, akan semakin masif dalam melakukan penertiban dan penutupan jalur-jalur tikus yang dibuat secara swadaya oleh warga.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Semarang ke-479, Tiket Masuk Lawang Sewu Murah Meriah 2 Mei 2026
Dalam jumpa pers yang digelar di Stasiun Bekasi Timur, Bobby memaparkan secara teknis mengapa perlintasan liar sangat mematikan.
Jalur-jalur ini umumnya tidak memenuhi standar ruang manfaat jalur kereta api (Rumaja) dan minim fasilitas pengamanan.
"Perlintasan ilegal memiliki risiko tinggi karena tidak memiliki perangkat keselamatan sama sekali. Tidak ada sensor kedatangan kereta, tidak ada sistem peringatan dini (early warning system), dan seringkali berada di titik yang mengganggu jarak pandang masinis," jelas Bobby.
Ketiadaan perangkat ini membuat masinis sulit melakukan antisipasi pengereman mendadak, mengingat kereta api membutuhkan jarak ratusan meter untuk dapat berhenti sepenuhnya.
Keberadaan warga atau kendaraan yang menyeberang sembarangan di jalur liar menjadi pemicu utama kecelakaan fatal yang berulang.
Bobby juga menyoroti fenomena "kucing-kucingan" di lapangan, di mana petugas seringkali mendapati perlintasan yang sudah ditutup secara resmi dibuka kembali oleh oknum warga demi akses jalan singkat.
Ia meminta masyarakat untuk mengutamakan keselamatan jangka panjang daripada kenyamanan sesaat.
"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak lagi membuat atau membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup.
Disiplin mematuhi aturan adalah kunci utama dalam mencegah tragedi serupa terulang kembali. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Baca Juga: Film Dilan ITB 1997 Resmi Tayang, Ariel NOAH Jadi Pemeran Utama
PT KAI berencana untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah guna menyediakan akses jalan alternatif yang aman bagi warga, seperti pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau pengalihan rute ke perlintasan resmi yang terjaga.
Selain penutupan fisik, sosialisasi mengenai bahaya melanggar aturan di jalur rel akan terus digalakkan.
Melalui langkah tegas ini, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan secara signifikan, menciptakan ekosistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari insiden yang merugikan banyak pihak. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna