RADAR KUDUS – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan tanggapan strategis terkait wacana relokasi gerbong khusus perempuan (KKW) pada rangkaian KRL Commuter Line.
Usulan ini sebelumnya mencuat dari Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyusul tragedi kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi yang menunjukkan kerentanan posisi gerbong di ujung rangkaian.
Dalam keterangannya, AHY menegaskan bahwa meskipun pemerintah sangat menaruh perhatian pada perlindungan kelompok perempuan, evaluasi keselamatan transportasi publik harus dipandang dari perspektif yang lebih luas.
Menurutnya, aspek keselamatan tidak boleh bersifat tersegmentasi atau hanya berfokus pada gender tertentu.
"Keselamatan bukan soal gender. Laki-laki maupun perempuan, semua pengguna jasa transportasi memiliki hak konstitusional yang sama untuk mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan nyawa dalam setiap perjalanan," ujar AHY saat ditemui di Jakarta.
Ia menekankan bahwa kebijakan mitigasi risiko pasca-insiden Bekasi tidak boleh hanya sekadar menggeser posisi gerbong, melainkan harus menyasar pada perbaikan sistem keamanan perkeretaapian secara fundamental.
AHY mengakui adanya kekhawatiran publik mengenai posisi gerbong perempuan yang selama ini ditempatkan di bagian paling depan dan belakang rangkaian.
Secara teknis, area ujung memang menjadi zona deformasi utama saat terjadi benturan hebat.
Namun, ia mengingatkan bahwa memindahkan satu risiko ke titik lain bukan merupakan solusi tunggal yang komprehensif.
Pemerintah saat ini tengah menginstruksikan audit keselamatan menyeluruh yang mencakup:
1. Struktur Ketahanan Gerbong: Memastikan seluruh rangkaian kereta memiliki standar crashworthiness yang mampu melindungi penumpang di titik mana pun.
2. Sistem Persinyalan dan Operasional: Menutup celah kelalaian manusia (human error) dan kegagalan teknis yang menjadi akar penyebab kecelakaan.
3. Optimalisasi Kapasitas: Mengatur kepadatan penumpang agar proses evakuasi dalam keadaan darurat dapat berjalan lebih efektif.
Meskipun usulan pemindahan gerbong ke tengah rangkaian akan tetap dikaji secara teknis oleh Kementerian
Perhubungan dan operator terkait, AHY berharap perdebatan ini bermuara pada peningkatan standar keselamatan nasional.
Baca Juga: Pasca-Tragedi Bekasi Timur: Menteri PPPA Usul Gerbong Khusus Perempuan Digeser ke Tengah Rangkaian
Fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa sistem transportasi masa depan tidak lagi memiliki "titik lemah" yang mengancam nyawa penumpang, terlepas dari di mana mereka duduk atau berdiri.
"Kita ingin memastikan perlindungan yang merata. Tidak boleh ada satu pun bagian dari rangkaian kereta yang dianggap 'lebih tidak aman' dibandingkan bagian lainnya. Itulah tugas kami dalam membangun infrastruktur transportasi yang andal," pungkasnya.
Langkah koordinasi lintas kementerian ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan baru yang mampu mencegah tragedi serupa terulang kembali, sekaligus memberikan rasa aman bagi jutaan penglaju yang bergantung pada layanan kereta api setiap harinya.(*)
Editor : Ghina Nailal Husna