RADAR KUDUS – Tragedi memilukan di perlintasan Bekasi Timur yang merenggut nyawa dan meninggalkan trauma mendalam bagi penumpang perempuan memicu evaluasi besar-besaran terhadap standar keselamatan transportasi publik.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara resmi mengusulkan penataan ulang posisi gerbong khusus perempuan (KKW) pada rangkaian KRL Commuter Line.
Langkah ini diambil setelah observasi lapangan menunjukkan bahwa posisi gerbong perempuan yang selama ini berada di ujung depan dan belakang rangkaian kereta sangat rentan terhadap dampak fatal apabila terjadi tabrakan, baik tabrakan antar-kereta maupun tabrakan di perlintasan sebidang.
Dalam keterangannya, Menteri Arifah Fauzi menekankan bahwa keselamatan nyawa harus menjadi prioritas di atas efisiensi manajemen penumpang.
Selama ini, penempatan gerbong perempuan di kedua ujung rangkaian bertujuan untuk mempermudah akses dan mengatur kepadatan arus penumpang di peron.
Namun, insiden Bekasi Timur membuktikan bahwa posisi tersebut adalah area paling terdampak saat terjadi benturan hebat.
"Kami melihat adanya urgensi untuk meninjau kembali tata letak gerbong khusus. Faktor keselamatan menjadi alasan utama.
Berdasarkan data insiden terakhir, area ujung adalah titik yang menerima energi benturan paling besar. Penempatan di tengah diharapkan dapat mengurangi risiko fatalitas bagi penumpang perempuan," ujar Menteri Arifah dalam sesi evaluasi keselamatan transportasi di Jakarta.
Kementerian PPPA kini tengah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan PT KAI Commuter, untuk mengkaji kemungkinan teknis pengalihan posisi gerbong tersebut ke bagian tengah rangkaian.
Meskipun penempatan di tengah diprediksi akan mengubah pola pergerakan penumpang di stasiun, skema ini dinilai lebih adil dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.
Evaluasi ini bertujuan menciptakan standar keselamatan yang inklusif, memastikan bahwa penyediaan fasilitas khusus gender tidak justru menempatkan mereka pada risiko keamanan yang lebih tinggi di situasi darurat.
Baca Juga: Dampak Tabrakan KA Bekasi, 5 Perjalanan Kereta Daop 8 Surabaya Dibatalkan
Usulan ini disambut baik oleh berbagai aktivis keselamatan transportasi yang menilai bahwa struktur gerbong bagian tengah memiliki tingkat ketahanan (crashworthiness) yang lebih stabil dibandingkan gerbong motor atau gerbong ujung.
Pemerintah berkomitmen agar insiden serupa tidak terulang kembali. Transformasi kebijakan ini diharapkan menjadi jawaban atas kekhawatiran publik, terutama para perempuan pejuang nafkah yang setiap hari bergantung pada moda transportasi KRL untuk beraktivitas.
Penyelidikan mendalam masih terus berlangsung, namun langkah preventif melalui relokasi gerbong ini dianggap sebagai solusi konkret jangka pendek yang sangat krusial.(*)
Editor : Ghina Nailal Husna