RADAR KUDUS — Harga minyak goreng mengalami lonjakan signifikan pada minggu ketiga bulan April 2026, dengan puncaknya mencapai Rp60 ribu per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua, seperti yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kenaikan ini tercatat terjadi di 207 kabupaten/kota, atau 57,5% dari wilayah Indonesia, meningkat dari 177 daerah sebelumnya, menunjukkan adanya tren kenaikan harga yang mengkhawatirkan bagi masyarakat.
Harga rata-rata minyak goreng dari semua jenis curah, premium, dan Minyakita beranjak dari Rp19. 358 menjadi Rp19. 592 per liter.
Kenaikan harga ini tidak merata di seluruh wilayah, di mana harga terendah tetap pada sekitar Rp15.500 per liter sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Baca Juga: Lonjakan Harga Minyak Goreng April 2026: Penyebab dan Dampaknya
Namun, daerah seperti Papua menunjukkan perbedaan yang mencolok. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada 20 April 2026, dan menegaskan bahwa minyak goreng menjadi faktor utama dalam indeks harga konsumen.
Data mingguan dari BPS menunjukkan adanya tren kenaikan yang stabil sepanjang bulan, bahkan harga minyak goreng kemasan premium mencapai Rp22.292 per liter di sejumlah pasar tradisional dan modern.
Faktor utama yang menyebabkan kenaikan ini disebabkan oleh keadaan produksi, terutama harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional yang terus meningkat seiring dengan permintaan ekspor dan ketidakpastian pasokan global.
Baca Juga: Avtur Mahal, Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi 60 Hari
Selain itu, kenaikan biaya bahan baku untuk kemasan plastik juga memengaruhi harga, mendorong produsen untuk menyesuaikan harga jual guna menutupi beban biaya yang semakin tinggi.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa ketersediaan minyak goreng dalam kondisi aman dan produksi berjalan normal, sehingga kenaikan harga disebabkan murni oleh tekanan biaya dari hulu, bukan disebabkan kelangkaan.
Data dari Kementerian Perdagangan pada 25 April 2026 memperkuat pernyataan ini, di mana harga minyak goreng sawit kemasan premium naik sedikit dari Rp21.866 menjadi Rp21.889 per liter, sementara harga minyak goreng curah meningkat dari Rp19.532 menjadi Rp19.542 per liter, dan Minyakita justru mengalami sedikit penurunan menjadi Rp15.889 per liter.
Baca Juga: Rekor Sejarah Bulog, Capaian Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton
Namun, perbedaan harga di setiap wilayah tetap menjadi masalah penting, dengan daerah seperti Banten, Jakarta, dan Jawa Barat mencatat lonjakan hingga 16% dalam sebulan terakhir.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap inflasi pangan, karena minyak goreng yang merupakan bahan pokok rumah tangga berkontribusi besar terhadap biaya hidup masyarakat.
BPS memperingatkan agar tren ini diperhatikan dengan seksama, karena kenaikan serupa juga terlihat pada barang komoditas lainnya meskipun fokus utama tetap pada minyak goreng.
Pemerintah diharapkan memperkuat pasokan CPO untuk kebutuhan pangan demi mengurangi risiko akibat B50 dan mempertahankan stabilitas harga di daerah yang rawan seperti Papua.
Hingga akhir April 2026, tidak ada tanda-tanda penurunan harga dalam waktu dekat, sehingga konsumen diminta untuk lebih bijak dalam penggunaannya. (*)
Editor : Anita Fitriani