RADAR KUDUS — Pemerintah memastikan stok pangan terutama beras di tingkat nasional berada dalam kondisi aman saat menghadapi musim kemarau pada tahun 2026, dengan perkiraan cadangan beras pemerintah mencapai sekitar 4,5 hingga 5 juta ton.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa cadangan beras ini tidak hanya mencukupi kebutuhan harian, tetapi juga mampu menjaga ketahanan pangan nasional hingga akhir tahun 2026, meskipun ada potensi kemarau yang datang lebih awal dan lebih kering.
Capaian ini diakui sebagai rekor baru bagi Indonesia, karena untuk pertama kalinya cadangan beras pemerintah memiliki angka mendekati 5 juta ton.
Pemerintah, melalui Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), secara terus-menerus memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP) sebagai cara utama untuk mengendalikan harga dan menjaga stabilitas pasokan.
Baca Juga: Stok Beras Capai 4,5 Juta Ton, Pemerintah Jamin Pasokan Aman di Tengah Ancaman El Nino
Data awal tahun 2026 menunjukkan bahwa total stok beras nasional mencapai sekitar 12,5 juta ton, dengan CBP sekitar 3–4 juta ton yang dikelola oleh Bulog, sedangkan sisanya adalah beras siap konsumsi yang dimiliki oleh petani dan pedagang.
Menteri Pertanian melaporkan bahwa pada awal April 2026, cadangan beras pemerintah sudah mencapai 4,5 juta ton dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 5 juta ton dalam waktu dekat.
Menurut Amran, jumlah tersebut setara dengan kebutuhan nasional selama kurang lebih 324 hari, yang menunjukkan bahwa stok beras aman hingga akhir 2026 dan bahkan dapat menghadapi gangguan yang mungkin muncul akibat musim kemarau yang berkepanjangan.
Ia menambahkan bahwa kapasitas gudang Bulog yang sebelumnya hanya sekitar 3 juta ton telah terisi penuh, sehingga pemerintah menambah sewa gudang baru untuk menyimpan stok yang melimpah ini.
Selain menyiapkan cadangan, pemerintah juga meningkatkan operasi pasar dan penyerapan hasil panen domestik guna menjaga stabilitas harga beras di saat transisi musim kemarau.
Baca Juga: Stok Beras RI Tembus 4,5 Juta Ton, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa, selain beras, cadangan komoditas utama lainnya seperti jagung, minyak goreng, gula, dan protein hewani juga berada pada tingkat yang cukup untuk mendukung program bantuan pangan serta kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menambah impor komoditas pangan strategis seperti beras, gula konsumsi, dan jagung pakan mengingat stok nasional yang melimpah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan dan lembaga terkait juga memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah untuk memantau distribusi beras, mencegah lonjakan harga, serta melaksanakan operasi pasar di daerah-daerah yang berisiko mengalami kelangkaan akibat kemarau.
Upaya ini dianggap sangat penting, terutama di wilayah Nusa Tenggara, sebagian Jawa, dan timur Indonesia yang diprediksi akan mengalami kemarau lebih awal dan lebih kering, sehingga pasokan pangan alternatif dan bantuan beras dapat segera diatur jika dibutuhkan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Pemerintah menekankan bahwa meskipun musim kemarau dapat mempengaruhi hasil panen di beberapa wilayah, cadangan beras mencapai 4,5–5 juta ton menjadi “penyangga” yang kuat untuk menutupi kemungkinan kekurangan lokal.
Program mitigasi kekeringan, seperti optimalisasi lahan irigasi, pembangunan embung, dan peningkatan pola tanam padi yang tahan kering, terus diperkuat agar produksi dapat berlangsung meskipun curah hujan berkurang.
Pemerintah juga mendorong agar konsumsi pangan lokal seperti jagung, ubi, dan sorgum lebih bervariasi untuk mengurangi tekanan pada konsumsi beras di daerah yang lebih rentan terhadap kemarau.
Adanya stok beras yang berlimpah, perkiraan produksi beras di tingkat nasional diperkirakan mencapai sekitar 34,7 juta ton pada tahun 2026, serta adanya peningkatan dalam infrastruktur pangan dan distribusi, pemerintah menegaskan bahwa ketahanan pangan Indonesia tetap terjamin dalam menghadapi musim kemarau tahun 2026.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti informasi resmi dari BMKG dan Badan Pangan Nasional, serta memanfaatkan program bantuan dan operasi pasar jika diperlukan, agar kemungkinan terjadinya gejolak harga dan kekurangan pangan dapat diperkecil. (*)
Editor : Anita Fitriani