RADAR KUDUS - Baliho dan billboard yang mempromosikan film horor berjudul Aku Harus Mati baru-baru ini telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, terutama di sejumlah titik keramaian di Jabodetabek, Surabaya, Semarang dan kota-kota lainnya.
Tampilan besar dengan judul “AKU HARUS MATI” yang mengusung visual gelap dan suasana menakutkan dianggap terlalu provokatif untuk dipajang di tempat umum, sehingga banyak orang yang melintas, termasuk anak-anak, merasa takut bahkan ada yang sampai menangis.
Di berbagai platform media sosial, banyak warga dan netizen menyatakan keluhan bahwa materi promosi ini justru menimbulkan rasa khawatir dan tidak sesuai dengan norma kenyamanan di ruang publik.
Baca Juga: Menhaj: Setiap Kursi Haji Harus Diisi, Jangan Sampai Ada Kuota yang Hangus
Beberapa pengguna di platform seperti Threads dan Instagram mempertanyakan peraturan yang memungkinkan penempatan banner dengan pesan negatif dan frasa “harus mati” di lokasi-lokasi dekat jalan raya, sekolah, dan pusat belanja.
Seorang warga dari Bekasi, Hasan, misalnya, menyebutkan bahwa anaknya merasa takut setiap kali melewati billboard tersebut, sehingga keberadaannya dianggap mengganggu dan berpotensi memberikan dampak buruk pada kesehatan mental anak.
Kritik juga datang dari berbagai kalangan profesional, termasuk dokter dan ahli psikologi, yang berpendapat bahwa pesan “Aku Harus Mati” dapat menimbulkan persepsi yang salah atau merangsang pikiran negatif, terutama bagi anak-anak dan remaja yang rentan dipengaruhi.
Baca Juga: Kemenkes Ajak Bike to Work di Tengah Kebijakan Efisiensi BBM
Beberapa pihak meminta agar pihak pemasang iklan dan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan tim promosi film, lebih memperhatikan aspek etika dan keamanan psikologis masyarakat saat memilih materi promosi yang akan dipajang di tempat umum.
Di tengah tuntutan agar billboard itu segera dilepas, ada pihak yang tetap mempertahankan bahwa penggunaan konsep tersebut merupakan bagian dari strategi pemasaran film horor yang bertujuan menghasilkan kesan misterius dan menarik perhatian penonton.
Namun, situasi ini juga membuka perbincangan publik mengenai batas yang wajar dalam promosi film di ruang perkotaan, sekaligus menekankan bahwa bahasa dan visual yang digunakan dalam iklan besar di jalan harus mempertimbangkan sensitivitas publik, terutama bagi keluarga dan anak-anak, agar tidak justru menambah rasa cemas dan kontroversi di masyarakat. (*)
Editor : Anita Fitriani