Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Selamatkan Daya Beli Masyarakat, Purbaya Tambah Anggaran BBM Hingga Rp100 Triliun

Anita Fitriani • Rabu, 1 April 2026 | 19:01 WIB
Ilustrasi BBM (Foto: istock)
Ilustrasi BBM (Foto: istock)

 

RADAR KUDUS - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kestabilan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak internasional dengan menambah alokasi subsidi energi hingga sekitar Rp90–100 triliun.. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa tambahan anggaran ini akan digunakan untuk subsidi dan kompensasi energi, terutama dalam mengatasi tekanan biaya yang dialami Pertamina dan PLN akibat melonjaknya harga minyak global yang disebabkan oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Oleh karena itu, pemerintah memastikan bahwa harga BBM di dalam negeri tidak akan meningkat dan tetap dapat diakses oleh masyarakat umum.

Keputusan Purbaya untuk menambah anggaran subsidi energi berakar dari proyeksi harga minyak dunia yang diperkirakan rata-rata sekitar 100 dolar AS per barel selama 2026. Dalam kondisi normal, setiap peningkatan harga minyak dunia satu dolar per barel akan langsung mempengaruhi tambahan beban fiskal dan kompensasi kepada Pertamina.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Bijak Beli BBM, Bahlil: 50 Liter Cukup

Untuk mengatasi tekanan tersebut tanpa memaksa kenaikan harga BBM bagi masyarakat, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan alokasi subsidi energi, yang sebagian besar akan digunakan untuk BBM dan subsidi listrik.

Anggaran tambahan sebesar Rp100 triliun tersebut disiapkan di luar anggaran subsidi dan kompensasi energi yang sudah tertulis dalam APBN 2026, yang sebesar sekitar Rp381,3 triliun.

Purbaya menyatakan mekanisme ini memungkinkan harga BBM tetap "dipaksa" di bawah level harga keekonomian, sehingga daya beli masyarakat tidak terlalu terganggu meskipun ada gejolak energi di dunia.

Penambahan anggaran sekitar Rp100 triliun ini tidak berarti bahwa seluruh dana langsung diberikan kepada konsumen, melainkan sebagian besar akan digunakan sebagai kompensasi untuk BUMN penyedia energi, khususnya PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Ketika harga minyak global meningkat, sementara harga BBM subsidi dan LPG 3 kg tetap stabil, perbedaan antara harga keekonomian dan harga jual menjadi beban bagi perusahaan milik negara.

Baca Juga: Pertamina Ingatkan Masyarakat: Harga BBM Tidak Naik, Jangan Panic Buying

Untuk menghindari defisit BUMN serta gangguan pasokan, Kementerian Keuangan memberikan kompensasi melalui APBN agar operasional tetap berjalan tanpa harus menaikkan harga bagi konsumen.

Perhitungan awal subsidi BBM juga tetap memperhatikan volume konsumsi, nilai tukar rupiah, dan proyeksi harga minyak.

Sebagai contoh, subsidi solar direncanakan sekitar Rp1.000 per liter dengan perkiraan volume sekitar 18,63 juta kiloliter, sementara subsidi minyak tanah dan LPG 3 kg juga terus dipantau agar tepat sasaran. 

Penambahan Rp90-100 triliun ini pada dasarnya bertindak sebagai “bantalan” fiskal jika harga minyak lebih tinggi dari proyeksi awal APBN.

Di tengah kebijakan peningkatan subsidi, Purbaya meyakinkan bahwa struktur APBN 2026 tetap kuat dan defisit diperkirakan masih pada kisaran 2,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia menyatakan bahwa “kondisi keuangan negara sangat baik” dan pemerintah memiliki cukup kapasitas untuk menyerap tambahan beban subsidi energi tanpa mengganggu program lain yang telah direncanakan.

Baca Juga: Keluarga AHY Bertambah: Annisa Pohan Lahirkan Bayi Laki‑laki

Dengan demikian, penambahan anggaran subsidi ini tidak serta-merta dianggap sebagai pemborosan, melainkan bagian dari manajemen risiko fiskal akibat perubahan harga minyak global.

Pemerintah mengingatkan bahwa selama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sanggup untuk menangani lonjakan harga, harga bahan bakar minyak (BBM) tidak akan mengalami kenaikan.

Namun, jika harga minyak internasional terus meningkat dan melebihi kemampuan APBN, opsi untuk menaikkan harga BBM akan dipertimbangkan sebagai langkah terakhir untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

Adanya tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun ini, pemerintah berharap dapat "mendapatkan" waktu dan stabilitas sambil menunggu kondisi global membaik.

Keputusan Purbaya untuk menaikkan anggaran subsidi energi hingga Rp100 triliun menjadi perhatian publik karena bertolak belakang dengan isu mengenai kenaikan BBM yang sebelumnya beredar di media sosial.

Pemerintah menekankan bahwa kabar tentang harga BBM yang naik hingga Rp16 ribu per liter adalah informasi palsu, dan langkah yang diambil justru memperkuat subsidi untuk melindungi daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kebijakan Baru Pemerintah, ASN WFH Setiap Hari Jumat

Kebijakan ini menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan perlindungan sosial dan stabilitas ekonomi mikro, meskipun tertekan oleh situasi global yang tidak mudah.

Di masa mendatang, pemerintah diminta untuk terus menjamin transparansi terkait alokasi tambahan subsidi sebesar Rp100 triliun, termasuk cara distribusi dana tersebut antara Pertamina, PLN, dan subsidi langsung lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah tetap mempercepat peralihan menuju energi terbarukan dan efisiensi dalam penggunaan energi fosil agar ketergantungan pada subsidi BBM tidak semakin permanen.

Dengan adanya tambahan anggaran subsidi energi ini, Purbaya tidak hanya mengurangi tekanan politik terkait kenaikan BBM, tetapi juga menegaskan bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi alat utama untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah ketidakpastian global. (*)

Editor : Anita Fitriani
#anggaran bbm #pemeintah #Purbaya #BBM #bahan bakar minyak