RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Penetapan ini sekaligus menegaskan bahwa bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), karena hilal belum memenuhi syarat visibilitas yang ditetapkan secara regional.
Hisab dan Rukyat: Dua Metode yang Saling Melengkapi
Dalam menentukan awal bulan Syawal, pemerintah menggunakan kombinasi dua pendekatan utama, yakni hisab dan rukyat.
Hisab adalah metode perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi bulan dan matahari. Data ini menjadi dasar awal sebelum diverifikasi melalui rukyat, yaitu pengamatan langsung hilal di berbagai titik di Indonesia.
Sidang isbat melibatkan banyak pihak, mulai dari pakar astronomi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta organisasi masyarakat Islam.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keputusan memiliki dasar ilmiah sekaligus legitimasi keagamaan yang kuat.
Data Hilal: Sudah di Atas Ufuk, Tapi Belum Memenuhi Syarat
Secara astronomi, posisi hilal pada 19 Maret 2026 memang sudah berada di atas ufuk.
Namun, ketinggian dan elongasi belum sepenuhnya memenuhi standar visibilitas.
Kriteria yang digunakan pemerintah merujuk pada kesepakatan MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi sekitar 6,4 derajat.
Sementara itu, data menunjukkan ketinggian hilal di Indonesia berkisar sekitar 0,5 hingga 3 derajat, dengan elongasi yang sebagian belum mencapai batas minimal.
Kondisi ini membuat hilal sulit atau tidak mungkin terlihat secara kasat mata.
Karena tidak ada laporan rukyat yang valid, maka keputusan diambil untuk menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari.
Mengapa Lebaran Bisa Berbeda?
Perbedaan penentuan Idulfitri di Indonesia bukan hal baru. Hal ini disebabkan perbedaan metode yang digunakan oleh masing-masing pihak.
Sebagian organisasi seperti Muhammadiyah menggunakan metode hisab murni dengan kriteria wujudul hilal, sehingga menetapkan Lebaran lebih awal, yakni Jumat, 20 Maret 2026.
Sementara pemerintah mengombinasikan hisab dan rukyat dengan standar visibilitas tertentu. Perbedaan pendekatan ini menjadi faktor utama adanya potensi perbedaan hari raya.
Implikasi Keputusan: Dari Ibadah hingga Mobilitas Nasional
Penetapan Lebaran pada Sabtu, 21 Maret 2026 tidak hanya berdampak pada pelaksanaan ibadah, tetapi juga pada berbagai sektor lain.
Kepastian tanggal ini memengaruhi arus mudik, jadwal cuti bersama, hingga aktivitas ekonomi nasional. Bahkan, tahun 2026 disebut sebagai periode “libur panjang” karena berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
Bagi masyarakat, keputusan ini memberi kejelasan dalam merencanakan perjalanan dan persiapan Hari Raya.
Hasil sidang isbat 2026 menunjukkan bahwa penentuan Idulfitri di Indonesia dilakukan secara hati-hati dan berbasis data.
Meskipun hilal sudah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi standar visibilitas, sehingga Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.
Dengan demikian, Idulfitri 1447 H resmi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026—sebuah keputusan yang menggabungkan pendekatan ilmiah, observasi lapangan, dan kesepakatan regional.
Editor : Mahendra Aditya