RADAR KUDUS — Label busana premium asal New York, Aimé Leon Dore (ALD), mendadak menjadi sorotan tajam netizen Indonesia setelah merilis koleksi terbaru mereka untuk musim Spring/Summer 2026 (SS26).
Pemicunya adalah sebuah kemeja pria yang menampilkan motif yang sangat identik dengan batik pesisir Indonesia, namun dipasarkan dengan label nama "Printed Abstract Shirt".
Unggahan produk tersebut mendadak viral di platform X (dahulu Twitter) pada Maret 2026, setelah para pemerhati busana dan netizen tanah air menyadari adanya kemiripan pola parang dan flora yang sangat khas dengan teknik perintangan malam tradisional Nusantara.
Kekecewaan netizen berakar pada keputusan ALD untuk menggunakan terminologi "abstrak" alih-alih memberikan kredit pada Batik sebagai sumber inspirasi utama.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengaburan identitas budaya demi kepentingan komersial global.
"Menyebut batik sebagai 'motif abstrak' adalah penghinaan terhadap narasi sejarah dan filosofi yang ada di setiap goresan polanya," tulis salah satu pengguna X dalam utas yang telah dibagikan ribuan kali.
Selain persoalan nama, fakta bahwa produk tersebut diproduksi di India dengan harga selangit—mencapai ratusan dolar AS—menambah panjang daftar kritik.
Banyak pihak membandingkan harga tersebut dengan batik tulis asli pengrajin lokal Indonesia yang jauh lebih terjangkau namun memiliki nilai seni dan autentisitas yang lebih tinggi.
Fenomena ini memicu diskusi luas mengenai apropriasi budaya dalam industri fesyen global. Praktik mengambil unsur budaya dari kelompok minoritas atau negara berkembang tanpa memberikan pengakuan (credit) atau kompensasi yang layak dianggap sebagai tindakan yang tidak etis.
Secara global, kasus ini berkaitan erat dengan poin Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
BGN dan para ahli mode menekankan bahwa produksi yang bertanggung jawab tidak hanya soal material ramah lingkungan, tetapi juga:
Transparansi Sumber Inspirasi: Memberikan pengakuan eksplisit terhadap warisan budaya yang diangkat.
Penghargaan Asal-Usul: Menghargai komunitas pengrajin asli agar identitas budaya mereka tidak terhapus oleh label fashion atau luxury brand.
Hingga saat ini, Aimé Leon Dore belum memberikan pernyataan resmi terkait gelombang protes dari netizen Indonesia.
Namun, tekanan publik terus meningkat agar brand-brand internasional lebih sadar akan sensitivitas budaya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku industri kreatif dunia bahwa di era informasi digital, publik memiliki mata yang tajam untuk melindungi warisan budaya mereka.
Harapannya, peristiwa ini mendorong adanya regulasi internasional atau setidaknya kesadaran moral bagi desainer global untuk bekerja sama secara resmi dengan pengrajin lokal jika ingin mengadopsi motif tradisional.
Batik bukan sekadar kain; ia adalah identitas nasional yang telah diakui UNESCO. Menjualnya sebagai "motif abstrak" tanpa konteks bukan hanya kesalahan pemasaran, melainkan kegagalan dalam menghargai kemanusiaan di balik sebuah karya seni. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna