RADAR KUDUS - Kasus kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia kembali terjadi di ibu kota.
Kali ini menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator bidang eksternal dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Ia menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Serangan tersebut mengakibatkan luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh korban. Insiden ini langsung memicu perhatian luas dari kalangan masyarakat sipil karena menyasar aktivis yang selama ini aktif mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Peristiwa ini juga kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai keamanan para pembela HAM di Indonesia serta perlindungan negara terhadap mereka.
Baca Juga: Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Polisi Selidiki Pelaku
Serangan Terjadi Usai Diskusi Publik
Insiden penyiraman air keras terjadi setelah Andrie Yunus mengikuti kegiatan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Diskusi tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, sebuah topik yang membahas dinamika hubungan sipil-militer serta perkembangan hukum di Indonesia.
Acara rekaman siniar itu selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Tak lama setelah meninggalkan lokasi kegiatan, Andrie mengalami serangan ketika berada di kawasan Jalan Salemba I – Talang.
Serangan terjadi saat ia tengah mengendarai sepeda motor.
Luka Bakar Mencapai 24 Persen
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban mengalami luka serius akibat cairan yang disiramkan pelaku.
Beberapa bagian tubuh yang terdampak meliputi:
-
tangan kanan dan kiri
-
wajah
-
dada
-
area mata
Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 24 persen dari total permukaan tubuh.
Cedera pada bagian wajah dan mata menjadi perhatian utama karena berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan korban.
Setelah kejadian, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dugaan Upaya Membungkam Suara Kritis
KontraS menilai serangan tersebut bukan sekadar tindakan kriminal biasa.
Menurut Dimas Bagus Arya, insiden ini patut diduga sebagai upaya intimidasi terhadap aktivis yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai isu HAM.
Ia menilai serangan terhadap Andrie berpotensi berkaitan dengan aktivitas advokasi yang dijalankan oleh organisasi masyarakat sipil.
Dalam berbagai kesempatan, KontraS memang sering terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus sensitif yang berkaitan dengan pelanggaran HAM.
Karena itu, kekerasan terhadap salah satu pengurusnya dinilai memiliki dampak serius terhadap kebebasan sipil.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Senen di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Erlyn Sumantri, menyatakan bahwa petugas telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai informasi untuk mengungkap identitas pelaku.
Proses penyelidikan meliputi pengumpulan keterangan saksi, analisis rekaman kamera pengawas, serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.
Polisi juga membuka kemungkinan penggunaan metode scientific investigation untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Tantangan Perlindungan Aktivis
Serangan terhadap Andrie Yunus kembali menyoroti tantangan yang dihadapi para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Aktivis yang terlibat dalam advokasi kebijakan publik kerap menghadapi berbagai risiko, mulai dari intimidasi hingga kekerasan fisik.
Dalam sejumlah laporan organisasi internasional, pembela HAM di berbagai negara memang sering menjadi target serangan karena aktivitas mereka yang kritis terhadap kekuasaan.
Indonesia sendiri memiliki sejumlah regulasi terkait perlindungan HAM, namun implementasi perlindungan terhadap aktivis masih menjadi perdebatan.
Kasus ini kembali memunculkan diskusi tentang perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat sipil.
KontraS dan Perannya dalam Advokasi HAM
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan dikenal sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil yang aktif memperjuangkan isu hak asasi manusia di Indonesia.
Sejak berdiri pada akhir 1990-an, organisasi ini banyak terlibat dalam advokasi berbagai kasus penting, seperti:
-
penghilangan orang secara paksa
-
kekerasan aparat terhadap warga sipil
-
pelanggaran HAM berat
-
perlindungan korban kekerasan negara
Sebagai bagian dari organisasi tersebut, Andrie Yunus kerap terlibat dalam kegiatan advokasi, diskusi publik, serta penelitian kebijakan.
Peran tersebut membuatnya dikenal sebagai salah satu suara kritis dalam isu HAM di Indonesia.
Dampak terhadap Ruang Demokrasi
Kekerasan terhadap aktivis tidak hanya berdampak pada individu korban, tetapi juga pada kondisi demokrasi secara keseluruhan.
Serangan semacam ini dapat menciptakan efek ketakutan di kalangan masyarakat sipil.
Jika tidak ditangani secara serius, kekerasan terhadap pembela HAM berpotensi membatasi kebebasan berpendapat serta ruang kritik terhadap kebijakan publik.
Karena itu, banyak pihak menilai penyelidikan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan profesional.
Desakan Pengungkapan Pelaku
Berbagai organisasi masyarakat sipil menyerukan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Selain mengungkap pelaku langsung di lapangan, penyelidikan juga diharapkan mampu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pengungkapan kasus ini dianggap penting untuk memastikan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak terjadi secara berulang.
Langkah tegas dari aparat penegak hukum juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Momentum Evaluasi Perlindungan HAM
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia masih memerlukan perhatian serius.
Kasus penyiraman air keras termasuk kategori kekerasan berat karena dapat menimbulkan luka permanen bagi korban.
Oleh karena itu, banyak pihak berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Upaya tersebut tidak hanya penting bagi keselamatan aktivis, tetapi juga bagi keberlangsungan demokrasi.
Editor : Mahendra Aditya