Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Plot Twist Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip: Pelapor Diduga Merupakan Pelaku Pelecehan Seksual Berantai

Ghina Nailal Husna • Senin, 9 Maret 2026 | 12:02 WIB

Pelapor pengeroyokan diduga merupakan pelaku pelecehan seksual
Pelapor pengeroyokan diduga merupakan pelaku pelecehan seksual

RADAR KUDUS – Jagat media sosial dan lingkungan kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tengah diguncang oleh sebuah kasus yang berujung pada kejutan tak terduga.

Arnendo (20), seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), yang sebelumnya melaporkan diri sebagai korban pengeroyokan oleh puluhan orang, kini justru tersudut oleh dugaan tindakan asusila.

Kasus ini bermula ketika Arnendo, yang dikenal sebagai anak seorang penjual nasi goreng, mengaku telah dikeroyok oleh sekitar 30 mahasiswa yang merupakan rekan satu jurusannya.

Akibat insiden fisik tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka-luka. Namun, penyelidikan internal universitas mengungkap tabir lain di balik aksi massa tersebut.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, memberikan klarifikasi mengejutkan terkait latar belakang peristiwa tersebut.

Menurut penjelasannya, sebelum insiden pengeroyokan terjadi, pihak dekanat sebenarnya telah menerima aduan serius mengenai perilaku Arnendo.

"Kami menerima laporan dari pihak dekanat bahwa yang bersangkutan (Arnendo) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang mahasiswi," ungkap Nurul dalam keterangan resminya.

Laporan tersebut merinci bahwa tindakan asusila yang dilakukan Arnendo bukan merupakan kejadian tunggal.

Ia dikabarkan telah diperingatkan berkali-kali oleh rekan-rekannya maupun pihak terkait, namun peringatan tersebut diabaikan dan perbuatannya tetap berlanjut.

 

Hal inilah yang diduga memicu akumulasi kemarahan kolektif dari para mahasiswa lainnya hingga berujung pada tindakan main hakim sendiri.

Pihak universitas meminta publik untuk bersabar dan tidak berspekulasi lebih jauh sebelum hasil pendalaman kedua tim tersebut rampung.

Pihak Universitas Diponegoro menegaskan bahwa meskipun pengeroyokan tidak dapat dibenarkan secara hukum, dugaan kekerasan seksual yang melatarbelakanginya merupakan pelanggaran berat yang tidak akan ditoleransi.

Undip berkomitmen untuk mengusut tuntas laporan dari ketiga mahasiswi tersebut melalui mekanisme etik dan prosedur hukum yang berlaku.

"Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme yang ada, serta memastikan pemberian pendampingan psikologis dan perlindungan penuh kepada para mahasiswi yang menjadi korban pelecehan," tegas Nurul.

Saat ini, Undip telah membentuk dua tim khusus untuk menangani dua aspek berbeda dari kasus ini: pertama, tim yang mendalami dugaan pelanggaran etik dan kekerasan seksual oleh pelapor (Arnendo), dan kedua, tim yang menangani tindakan kekerasan fisik (pengeroyokan) yang dilakukan oleh massa mahasiswa.

Nurul Hasfi menambahkan bahwa saat ini proses investigasi masih berjalan sangat dinamis.

"Saat ini sedang didalami oleh kedua tim. Jadi kita tunggu saja hasilnya, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut kepada publik secara transparan," tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi lingkungan akademisi mengenai pentingnya ruang aman dari kekerasan seksual serta risiko fatal dari tindakan main hakim sendiri di lingkungan kampus. (*)

Editor : Ali Mustofa
#pelecehan seksual #mahasiswa #undip