RADAR KUDUS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh mengungkap hasil uji laboratorium terkait kasus keracunan makanan yang menimpa ratusan murid di Kabupaten Bireuen, Aceh, pada akhir Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya kontaminasi bakteri Staphylococcus aureus pada menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan kepada para siswa.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Riyanto, menyampaikan bahwa bakteri tersebut terdeteksi pada beberapa lauk yang disajikan, khususnya telur dan ayam.
“Sudah keluar hasilnya, ditemukan kontaminasi bakteri S. aureus pada telur dan ayam,” ujar Riyanto dalam keterangannya kepada media pada Kamis (5/3/2026).
Diduga Terjadi Kelalaian dalam Pengolahan Makanan
BPOM menduga kontaminasi bakteri tersebut terjadi akibat kelalaian dalam proses pemilihan bahan baku maupun pengolahan makanan.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan telur yang cangkangnya sudah retak serta proses memasak ayam yang tidak matang secara sempurna.
Selain itu, faktor waktu distribusi makanan dari dapur penyedia menuju sekolah juga dinilai berpotensi memperburuk kondisi makanan.
Jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak hingga makanan dikonsumsi dapat meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri jika tidak ditangani dengan prosedur penyimpanan yang tepat.
Menurut Riyanto, kombinasi dari beberapa faktor tersebut kemungkinan besar menjadi penyebab utama terjadinya kontaminasi bakteri.
“Bisa jadi penggunaan bahan baku telur yang retak cangkangnya, serta proses memasak ayam yang kurang matang.
Ditambah lagi jeda waktu yang cukup lama dari penyiapan hingga distribusi ke sekolah, sehingga makanan berpotensi tercemar bakteri,” jelasnya.
Menanggapi temuan tersebut, BPOM Aceh telah memberikan peringatan keras kepada pihak penyedia makanan dalam program MBG.
Otoritas pengawas juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan dan distribusi makanan yang digunakan dalam program tersebut.
Langkah evaluasi ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan dipatuhi secara ketat, terutama karena makanan tersebut dikonsumsi oleh anak-anak sekolah yang termasuk kelompok rentan terhadap keracunan makanan.
Selain itu, pemerintah daerah bersama tim pengawas kesehatan lingkungan juga sedang meninjau kemungkinan pengetatan pengawasan terhadap dapur penyedia makanan.
Sertifikat Higiene Sanitasi Terancam Dicabut
Dalam proses evaluasi tersebut, salah satu hal yang dipertimbangkan adalah status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) milik dapur penyedia makanan.
Sertifikat ini merupakan bukti bahwa fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan.
Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap standar tersebut, maka sertifikat tersebut dapat dicabut.
“Hal ini akan dievaluasi oleh tim surveilans kesehatan lingkungan dari Dinas Kesehatan Bireuen,” kata Riyanto.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam penyelenggaraan program makanan bagi masyarakat, terutama program yang menyasar anak-anak sekolah.
Proses pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan harus dilakukan sesuai standar keamanan pangan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Pemerintah daerah bersama BPOM dan instansi kesehatan kini terus memantau perkembangan kasus tersebut sekaligus memastikan perbaikan sistem pengolahan makanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (*)
Editor : Mahendra Aditya