Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Remaja 14 Tahun di Seluma Jadi Korban Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan

Ghina Nailal Husna • Rabu, 4 Maret 2026 | 15:09 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual

RADAR KUDUS – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Seluma.

Seorang siswi kelas III SMP berinisial CS (14) dilaporkan menjadi korban dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit.

Akibat peristiwa tragis tersebut, korban kini mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Peristiwa memilukan ini bermula pada Sabtu malam, 17 Januari 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian meliputi:

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban yang sedang berada di rumah rekannya di Kecamatan Seluma Selatan dijemput oleh teman perempuannya, AJ. Saat itu, AJ datang bersama dua pria, ME dan YE.

Korban terbujuk ikut setelah dijanjikan akan diajak berkeliling Kota Tais. Tanpa rasa curiga, korban bersedia dibonceng oleh dua pria yang baru dikenalnya tersebut.

Alih-alih berjalan-jalan, korban justru dibawa ke area perkebunan sawit di dekat balai adat yang jauh dari pemukiman warga.

Di lokasi tersebut, korban dipisahkan dari teman perempuannya dan dibawa ke sebuah pondok kayu (anjung).

Di dalam pondok itulah dugaan tindak pidana pemerkosaan terjadi. Korban mengaku tidak mampu melawan atau berteriak meminta pertolongan karena berada di bawah tekanan dan ancaman dari salah satu terduga pelaku berinisial YE.

Korban baru diperbolehkan pulang pada keesokan harinya. Awalnya, remaja malang ini memilih untuk bungkam.

Namun, perubahan perilaku yang drastis memicu kecurigaan sang ayah. Setelah didesak, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa kelam tersebut kepada neneknya sebelum akhirnya sampai ke telinga seluruh anggota keluarga.

Tak terima dengan perlakuan yang menimpa anaknya, orang tua korban langsung melayangkan laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma.

"Kondisi psikologis korban saat ini dilaporkan sangat terguncang dan membutuhkan pendampingan khusus akibat trauma berat yang dialaminya," ungkap pihak terkait dalam keterangan laporan tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman kasus untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mengejar para terduga pelaku. (*)

Editor : Ali Mustofa
#Dibawah umur #kekerasan seksual