Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KPK Boyong Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

Ali Mustofa • Selasa, 3 Maret 2026 | 15:19 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Dok. Prokompim Kabupaten Pekalongan)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Dok. Prokompim Kabupaten Pekalongan)

RADAR KUDUSKomisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, termasuk salah satu pihak yang diamankan.

Kabar penindakan itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Kekayaan Fantastis Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Perbincangan

Ia menyampaikan bahwa tim penyelidik mengamankan beberapa orang di wilayah Pekalongan, termasuk kepala daerah setempat.

“Benar, dalam kegiatan ini tim mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan, salah satunya Bupati,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).

Ia menambahkan, setelah diamankan, para pihak tersebut langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Namun, KPK belum membeberkan identitas pihak lain yang turut terjaring maupun perkara yang tengah didalami.

Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Pemeriksaan Tertutup di Polres

Sementara itu, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dilakukan secara tertutup di Aula Wicaksana Laghawa lantai dua Polres Pekalongan Kota.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT yang menjerat Fadia.

Tim penyidik KPK memusatkan klarifikasi dalam satu ruangan yang sama.

Berbeda dengan pola pemeriksaan yang biasanya dilakukan secara terpisah, kali ini sejumlah pejabat terlihat memasuki aula berkapasitas sekitar 50 orang itu hampir bersamaan. Seluruh proses berlangsung tanpa akses bagi pihak luar.

Ps Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, membenarkan penggunaan aula untuk kepentingan pemeriksaan.

“Benar, aula kami digunakan untuk pemeriksaan pejabat dari lingkup Kabupaten Pekalongan. Kami hanya menyiapkan tempat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak terlibat dalam materi pemeriksaan karena sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

Sejumlah OPD Ikut Diperiksa

Dalam proses klarifikasi tersebut, beberapa pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dimintai keterangan.

Di antaranya berasal dari BKPSDM, Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM, Prokompim, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Penataan Bangunan.

Aktivitas di lingkungan Mapolres Pekalongan Kota terlihat lebih sibuk dari biasanya. Kendaraan dinas keluar masuk area parkir, meski pengamanan tetap berlangsung seperti biasa.

Di sisi lain, tim KPK juga memasang segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” tertanggal 3-3-2026 di ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.

Sejumlah ruangan dinas lainnya turut dipasangi tanda serupa.

Hingga berita ini disusun, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun status hukum para pihak yang diperiksa.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret pimpinan daerah tersebut.

 
Editor : Ali Mustofa
#kpk #operasi tangkap tangan #bupati pekalongan #Fadia Arafiq