Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Lampu Merah dari Rakyat: Pemrov Kaltim Batalkan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Anita Fitriani • Senin, 2 Maret 2026 | 11:22 WIB

 

Rudy Mas'ud, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Hanafi/Media Kaltim)
Rudy Mas'ud, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Hanafi/Media Kaltim)

RADAR KUDUS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas untuk membatalkan pengadaan mobil dinas jabatan gubernur senilai Rp 8,5 miliar setelah menuai gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sebagai respons cepat terhadap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Langkah pembatalan tersebut diambil sebagai bentuk kepekaan pemerintah daerah terhadap aspirasi publik yang menilai bahwa pengadaan kendaraan mewah di tengah upaya efisiensi anggaran merupakan kebijakan yang kurang berempati pada kondisi ekonomi saat ini.

Pembatalan ini menyasar satu unit mobil tipe Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang sebelumnya telah dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025.

Meski unit kendaraan tersebut telah diserahterimakan dari pihak penyedia sejak 20 November 2025 lalu, Pemprov Kaltim memastikan bahwa aset tersebut masih dalam kondisi baru dan sama sekali belum pernah digunakan untuk operasional kedinasan.

Gubernur Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa keputusan pengembalian ini dilakukan setelah dirinya mencermati masukan dari berbagai pihak, termasuk rekomendasi dari lembaga pengawas negara seperti KPK dan BPK, serta mendengarkan langsung kegelisahan para tokoh masyarakat, akademisi, dan tokoh agama di Kalimantan Timur yang menyuarakan pentingnya kesederhanaan pemimpin.

Keputusan ini juga didasari pada komitmen Pemerintah Provinsi untuk melakukan reorientasi anggaran menuju program-program yang lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Pihak Pemprov melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menekankan bahwa menjaga harmoni sosial dan kepercayaan publik jauh lebih berharga dibandingkan fasilitas jabatan yang bersifat prestise.

Pembatalan ini, pemerintah ingin memberikan pesan bahwa setiap rupiah dari pajak rakyat harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, kepatutan, dan integritas tinggi demi kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Proses administrasi pengembalian dana sebesar Rp 8.499.936.000 kini tengah diproses secara intensif oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dana tersebut dijadwalkan akan segera disetorkan kembali ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari kerja untuk kemudian dialihkan pada pos belanja yang lebih mendesak.

Gubernur menegaskan bahwa kinerja roda pemerintahan dan pelayanan publik di Bumi Etam tidak akan terganggu sedikit pun dengan adanya pembatalan ini.

Ia berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas-tugas kenegaraan dengan mengoptimalkan sarana transportasi yang sudah tersedia, seraya fokus memastikan bahwa sisa masa jabatan digunakan sepenuhnya untuk menuntaskan janji-janji politik kepada masyarakat Kalimantan Timur. 

Editor : Ali Mustofa
#pemprov kaltim #Gubernur Kalimantan Timur