Jakarta – Kata sadaqah (sedekah) merupakan salah satu istilah penting dalam ajaran Islam yang berkaitan dengan kepedulian sosial dan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, kata ṣadaqah (صدقة) beserta bentuk jamaknya ṣadaqāt (صدقات) disebutkan sebanyak 12 kali.
Penyebutan kata tersebut tersebar di beberapa surah, antara lain dalam Surah Al-Baqarah, An-Nisa, At-Taubah, dan Al-Mujadilah.
Ayat-ayat tersebut menjelaskan keutamaan, tata cara, hingga golongan yang berhak menerima sedekah.
Salah satu ayat yang menyinggung sedekah terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 271, yang menjelaskan bahwa menampakkan sedekah adalah baik, namun menyembunyikannya dan memberikannya kepada fakir miskin lebih utama karena lebih dekat dengan keikhlasan.
Selain itu, dalam Surah At-Taubah ayat 60 dijelaskan bahwa sedekah diperuntukkan bagi delapan golongan, di antaranya fakir, miskin, amil zakat, hingga ibnu sabil.
Hal ini menunjukkan bahwa konsep sedekah dalam Islam memiliki aturan yang jelas dan bertujuan menciptakan kesejahteraan sosial.
Para ulama menjelaskan bahwa meskipun kata sadaqah disebut 12 kali secara langsung, ajaran tentang berbagi dalam Al-Qur’an jauh lebih banyak melalui istilah lain seperti infak dan zakat.
Dengan demikian, pesan kedermawanan menjadi salah satu nilai utama yang ditekankan dalam kitab suci umat Islam tersebut.
Penyebutan kata sadaqah yang berulang dalam Al-Qur’an menegaskan bahwa sedekah bukan sekadar amalan tambahan, melainkan bagian penting dari wujud keimanan dan tanggung jawab sosial seorang Muslim. (*)
Editor : Zainal Abidin RK