RADAR KUDUS - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, tradisi berbagi uang baru kembali menguat di tengah masyarakat. Namun di balik euforia tersebut, Bank Indonesia mengambil langkah strategis agar peredaran uang tetap terkendali, adil, dan aman.
Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, bank sentral kembali membuka layanan penukaran uang baru dengan skema yang semakin ketat dan terukur.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang kerap diwarnai antrean panjang dan praktik percaloan, BI kini menegaskan satu prinsip: semua penukaran harus berbasis pemesanan digital, tanpa pengecualian.
Batas Tukar Uang Baru: Dibatasi, Tapi Merata
Dalam periode kedua SERAMBI 2026, BI menetapkan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta per orang. Angka ini bukan sekadar batas teknis, melainkan strategi distribusi agar uang baru tidak menumpuk di segelintir pihak.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa tahun ini BI menyiapkan dana Rp8,6 triliun khusus untuk layanan penukaran uang baru. Seluruhnya dikemas dalam bentuk paket pecahan kecil yang lazim dibutuhkan masyarakat saat Lebaran.
Pembatasan ini bertujuan memastikan lebih banyak warga memperoleh akses yang sama, sekaligus mencegah penimbunan uang baru yang sering berujung pada praktik jual beli jasa penukaran.
Jadwal Periode Kedua SERAMBI 2026
BI membagi jadwal pemesanan berdasarkan wilayah, langkah yang dinilai efektif meredam lonjakan akses secara bersamaan.
Pulau Jawa
-
Pemesanan dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
-
Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Luar Pulau Jawa
-
Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
-
Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Seluruh proses pemesanan dilakukan melalui platform resmi PINTAR BI, yang kini menjadi tulang punggung layanan kas keliling BI.
Digitalisasi untuk Putus Rantai Calo
Salah satu perubahan paling signifikan adalah kewajiban pemesanan online. BI secara tegas meniadakan layanan go show atau datang langsung tanpa reservasi.
Melalui PINTAR BI, masyarakat dapat:
-
Memilih lokasi kas keliling
-
Menentukan tanggal penukaran
-
Mengatur nominal sesuai kuota tersisa
Setelah mendaftar, pemesan wajib membawa bukti booking digital saat hari penukaran. Sistem ini dirancang untuk satu orang satu paket, sehingga peluang percaloan ditekan sejak awal.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari agenda besar BI: menertibkan sirkulasi uang tunai musiman yang selama ini rawan distorsi.
Rincian Pecahan: Dirancang untuk Kebutuhan Lebaran
Total Rp5,3 juta dalam satu paket terdiri dari pecahan yang paling banyak dicari masyarakat:
-
Rp50.000: 50 lembar (Rp2.500.000)
-
Rp20.000: 50 lembar (Rp1.000.000)
-
Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
-
Rp5.000: 100 lembar (Rp500.000)
-
Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
-
Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)
Kombinasi ini dinilai paling relevan untuk tradisi berbagi saat Lebaran, terutama di lingkungan keluarga dan kampung halaman.
Syarat Penukaran yang Wajib Dipatuhi
Pada hari penukaran, masyarakat diwajibkan membawa:
-
KTP asli
-
Bukti pemesanan dari PINTAR BI
-
Uang rupiah pas sesuai pesanan
-
Uang disusun rapi, searah, dan dikelompokkan per pecahan
Ketentuan ini dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan mempercepat layanan di lapangan.
Uang Tunai Nasional Disiapkan Rp185,6 Triliun
Di luar layanan kas keliling, BI juga telah menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026. Dari jumlah tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan, termasuk pengisian ATM dan kantor cabang.
Artinya, BI ingin memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat tetap aman, tanpa memicu kepanikan atau penarikan berlebihan.
Layanan Khusus Jakarta Digelar di Senayan
Untuk wilayah DKI Jakarta, BI menyiapkan layanan penukaran terpadu pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall.
Lokasi ini dipilih karena kapasitasnya yang besar dan mudah diakses, sehingga diharapkan mampu menampung lonjakan peminat.
Edukasi Rupiah Tetap Ditekankan
Di tengah tingginya mobilitas uang, BI juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kualitas Rupiah. Edukasi 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) kembali digaungkan untuk mengenali keaslian uang.
Selain itu, masyarakat diminta menerapkan prinsip 5J:
-
Jangan dilipat
-
Jangan dicoret
-
Jangan diremas
-
Jangan distapler
-
Jangan dibasahi
Langkah sederhana ini penting agar uang tetap layak edar dan tidak cepat rusak.
Lebih dari Sekadar Layanan Musiman
Program SERAMBI bukan hanya soal penukaran uang baru. Di baliknya, BI sedang menguji efektivitas transformasi layanan kas berbasis digital, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan sadar sistem.
Dengan pembatasan nominal, digitalisasi pemesanan, dan distribusi wilayah, BI berupaya menyeimbangkan tradisi sosial dan stabilitas moneter. Lebaran tetap meriah, tanpa mengorbankan keteraturan ekonomi.
Editor : Mahendra Aditya