Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Update Harga Emas Antam Kamis Pagi, Tembus Rp2,916 Juta per Gram

Ali Mustofa • Kamis, 19 Februari 2026 | 10:38 WIB

ilustrasi emas batangan
ilustrasi emas batangan

RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta pada Kamis pukul 08.47 WIB tercatat mengalami kenaikan.

Harga emas naik Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.912.000 menjadi Rp2.916.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.694.000 per gram.

Baca Juga: Update Harga Emas Kamis 19 Februari, UBS dan Galeri24 Alami Penurunan

Meski demikian, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Bagi masyarakat yang melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahannya:

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. S

etiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #npwp #Buyback #logam mulia