REMBANG – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (DPC APBMI) Kabupaten Rembang memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan aktivitas ilegal di kawasan tambatan pinggiran Pelabuhan Rembang Terminal Sluke.
APBMI menegaskan bahwa operasional di lokasi tersebut merupakan langkah darurat yang diambil demi menjaga stabilitas ekonomi daerah dan nasional.
Ketua DPC APBMI Rembang, Moh. Hasan Bakhri menjelaskan bahwa pemanfaatan tambatan pinggiran bukanlah tindakan liar.
Langkah ini diambil sebagai solusi atas kondisi kongesti atau antrean panjang kapal yang kerap melampaui kapasitas dermaga utama.
Hasan menekankan bahwa penggunaan area tersebut berlandaskan Diskresi Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang melalui surat nomor AL.308/1/3/UPP-Rbg-2025.
"Diskresi ini adalah kebijakan khusus untuk mengurai kepadatan kapal yang berisiko melumpuhkan arus logistik di Rembang," ujar Hasan.
Langkah taktis ini juga didukung oleh hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, hingga Ketua Pengadilan Negeri, disepakati bahwa pembukaan tambatan pinggiran krusial untuk:
Menekan Kerugian Pengusaha: Mengurangi beban biaya demurrage (denda keterlambatan) akibat masa tunggu kapal yang terlalu lama.
Stabilitas Ekonomi & Sosial: Menjamin perputaran roda ekonomi tetap berjalan dan mencegah potensi konflik sosial akibat terhentinya aktivitas pekerja pelabuhan.
Dampak dari penutupan tambatan pinggiran tanpa solusi permanen dinilai sangat berisiko. Terminal Sluke merupakan urat nadi distribusi limestone (batu kapur) untuk PLTU Tanjung Jati Jepara, serta pasokan batu bara untuk industri strategis seperti PT Semen Indonesia dan PT KRI.
"Tanpa akses alternatif di tambatan pinggiran, distribusi material strategis untuk pembangkit listrik dan industri semen akan terhambat. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas," tegas Hasan.
Meski saat ini operasional bersifat sementara, APBMI berkomitmen penuh untuk mendorong percepatan aspek legalitas dan standar keselamatan pelayaran sesuai arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Hasan menambahkan, pihaknya bersama anggota asosiasi terus melakukan penataan area agar memenuhi standar keamanan. Namun, ia menegaskan bahwa prioritas tetap pada fasilitas negara.
“Jika kondisi antrean di jetty (dermaga utama) tidak padat, kami pasti akan memprioritaskan penggunaan sandaran milik APBN," pungkasnya. (ali)
Editor : Mahendra Aditya