RADAR KUDUS - Potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan kembali mengemuka menjelang datangnya bulan suci 1447 Hijriah.
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, perbedaan tersebut bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis dari keragaman metode penentuan awal bulan hijriah yang selama ini dianut oleh organisasi-organisasi Islam di Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyebut perbedaan awal Ramadhan sebagai sesuatu yang wajar dan berulang hampir setiap tahun. Menurutnya, akar persoalan bukan terletak pada konflik, melainkan pada perbedaan pendekatan ilmiah dan fikih yang digunakan masing-masing ormas.
Kalau berbeda itu sebenarnya biasa, karena cara pandang dan metode penetapan dari ormas-ormas Islam memang tidak sama, ujar Arsad di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Perbedaan Metode, Bukan Perbedaan Tujuan
Arsad menjelaskan bahwa terdapat setidaknya tiga pendekatan utama dalam menentukan awal Ramadhan. Pertama, hisab, yakni perhitungan astronomis untuk menentukan posisi bulan.
Kedua, rukyatul hilal, yaitu metode observasi langsung terhadap keberadaan hilal. Ketiga, pendekatan yang lebih baru, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang mengusung konsep keseragaman waktu Islam secara global.
Ketiga metode tersebut memiliki basis ilmiah dan teologis masing-masing. Namun, perbedaan titik tekan—antara lokal dan global—membuat hasil penetapan tidak selalu seragam.
Dalam istilah astronomi, ada konsep hilal lokal dan hilal global. Ketika pendekatannya berbeda, hasilnya hampir pasti tidak sama, kata Arsad, mengutip pandangan astronom BRIN, Thomas Djamaluddin.
Perbedaan ini, menurut Kemenag, seharusnya tidak dipandang sebagai perpecahan, melainkan sebagai realitas keberagaman dalam tradisi keilmuan Islam.
Sidang Isbat sebagai Ruang Negosiasi Sosial-Religius
Untuk menjembatani perbedaan tersebut, pemerintah menyiapkan sidang isbat sebagai forum musyawarah nasional. Sidang ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi ruang dialog antara negara dan otoritas keagamaan.
Dalam sidang isbat, seluruh organisasi kemasyarakatan Islam diundang untuk menyampaikan pandangan, dasar perhitungan, serta argumentasi masing-masing.
Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persis, dan ormas lainnya duduk bersama untuk membahas data astronomis dan hasil pemantauan hilal.
Semua kita undang. Kita dengarkan pandangan mereka, lalu dimusyawarahkan untuk mengambil keputusan yang paling maslahat, jelas Arsad.
Keputusan sidang isbat inilah yang kemudian menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan bagi masyarakat secara nasional.
Data Astronomis: Hilal di Bawah Ufuk
Secara astronomis, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Namun, saat matahari terbenam di hari yang sama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk.
Ketinggian hilal tercatat berkisar antara minus 2 derajat 24 menit hingga minus 0 derajat 58 menit, dengan sudut elongasi antara 0,9 hingga 1,9 derajat. Angka ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang digunakan secara regional, seperti standar MABIMS.
Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah baru dapat ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan kondisi tersebut, secara teori hilal belum memungkinkan untuk terlihat di wilayah Indonesia.
Keputusan Muhammadiyah: Konsisten dengan Hisab Global
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab hakiki yang dikembangkan Majelis Tarjih dan Tajdid.
Muhammadiyah menggunakan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025. Pendekatan ini menekankan kesatuan kalender Islam global, meskipun secara lokal hilal belum terlihat.
Dalam perhitungan astronomis global, ijtimak terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 12.01.09 UTC.
Namun, bahkan dengan parameter Kalender Global yang mensyaratkan tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat sebelum tengah malam UTC, kriteria tersebut belum terpenuhi di belahan bumi mana pun.
Meski demikian, Muhammadiyah tetap berpegang pada prinsip penanggalan global sebagai bagian dari konsistensi metodologis.
Negara di Tengah Perbedaan
Posisi pemerintah dalam konteks ini menjadi krusial. Kemenag tidak berdiri sebagai hakim yang memaksakan satu metode, melainkan sebagai fasilitator konsensus sosial. Sidang isbat menjadi instrumen untuk menjaga keteraturan sosial di tengah keragaman keyakinan.
Arsad menekankan bahwa masyarakat perlu menyikapi potensi perbedaan awal Ramadhan dengan kedewasaan dan sikap saling menghormati.
Perbedaan itu wajar. Kita harus terlatih untuk menghormati perbedaan-perbedaan tersebut, katanya.
Belajar Hidup Bersama Perbedaan
Dalam konteks Indonesia yang plural, perbedaan awal Ramadhan sejatinya bukan sekadar isu astronomi, tetapi juga ujian kedewasaan beragama.
Negara, ormas, dan umat dituntut untuk mampu hidup berdampingan dengan perbedaan tanpa menjadikannya sumber konflik.
Perbedaan awal puasa bukan berarti perpecahan umat. Sebaliknya, ia mencerminkan kekayaan tradisi intelektual Islam yang telah hidup selama berabad-abad.
Menuju Masa Depan Penanggalan Islam
Diskursus mengenai Kalender Hijriah Global Tunggal menunjukkan bahwa perdebatan penetapan waktu ibadah masih akan terus berlangsung.
Tantangannya bukan pada mencari metode yang “paling benar”, melainkan bagaimana membangun kesepahaman dan toleransi di tengah perbedaan metodologis.
Kemenag, melalui sidang isbat, berupaya menjaga keseimbangan antara otoritas negara, kebebasan ormas, dan ketenteraman umat.
Editor : Mahendra Aditya