Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini di Level Rp2,86 Juta per Gram

Ali Mustofa • Sabtu, 31 Januari 2026 | 10:27 WIB

ilustrasi emas batangan
ilustrasi emas batangan

RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami koreksi tajam.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu, harga emas Antam turun signifikan sebesar Rp260.000, dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback.

Baca Juga: Shalat, Anugerah Langit Penjaga Keseimbangan Hidup Manusia

Saat ini, buyback emas Antam tercatat di angka Rp2.654.000 per gram, merosot dari posisi sebelumnya Rp2.939.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur seluruh jenis emas, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besarannya yakni 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong secara langsung dari total nilai buyback.

Adapun rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia terbaru adalah sebagai berikut:

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Tarif pajak ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan perpajakan yang berlaku.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #logam mulia #Harga Emas