RADAR KUDUS - DPR RI melaksanakan rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada hari Selasa, 27 Januari 2026, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dengan agenda utama pengambilan keputusan mengenai hasil uji kelayakan calon pejabat tinggi negara.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat paripurna penting pada hari ini, Selasa (27/1/2026), dihadiri oleh 220 anggota dewan, dengan 119 orang izin, sehingga memenuhi kuorum untuk menentukan status calon anggota Ombudsman RI 2026-2031, BAZNAS, serta Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dengan ditemani oleh Wakil Ketua Cucun Ahmad Syamsurijal, dan dilaksanakan secara terbuka setelah absensi memastikan kehadiran dari semua fraksi.
Agenda pertama berisi laporan Komisi II DPR mengenai hasil fit and proper test calon Anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda kedua dari Komisi VIII membahas calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat, sementara agenda ketiga dari Komisi XI menyetujui Thomas Djiwandono (Tommy) sebagai calon Deputi Gubernur BI setelah melewati uji kelayakan.
Penetapan Tommy oleh Komisi XI sebelumnya menjadi sorotan, menunjukkan langkah DPR dalam memperkuat struktur lembaga keuangan nasional di awal 2026.
Rapat paripurna ini memperkuat peran legislasi DPR dalam pengawasan dan pengangkatan pejabat strategis, selaras dengan dinamika sidang 2025-2026 yang sebelumnya telah membahas isu-isu besar seperti APBN 2026. Pengesahan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas birokrasi dan zakat nasional di masa yang akan datang. (Anita F)
Editor : Ali Mustofa