RADAR KUDUS - Belakangan ini, publik ramai membicarakan dugaan permasalahan pajak yang menimpa artis Korea Selatan yang dikenal dengan nama Cha Eunwoo.
Isu ini mencuat setelah otoritas pajak Korea Selatan menagih pembayaran pajak tambahan senilai sekitar 200 miliar rupiah atau bahkan lebih kepada pihak Cha Eunwoo.
Namun, angka tersebut belum bersifat final dan masih dapat berubah tergantung hasil klarifikasi serta pembuktian dari pihak terkait.
Pihak agensi Cha Eunwoo, Fantagio, telah mengonfirmasi bahwa kantor pajak memang tengah menilai ulang kewajiban pajak Cha Eunwoo.
Penagihan tersebut didasarkan pada anggapan bahwa pajak yang telah dibayarkan sebelumnya dinilai kurang.
Jika Cha Eunwoo dan pihak agensinya mampu membuktikan bahwa kewajiban pajak telah dipenuhi sesuai ketentuan, maka nominal tersebut dapat dibatalkan atau disesuaikan.
Permasalahan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, mengingat Cha Eunwoo dikenal sebagai artis sukses yang diyakini memiliki tim profesional, termasuk konsultan pajak. Lalu, bagaimana kasus ini bisa terjadi?
Skema Pendapatan dan Peran Perusahaan Keluarga
Secara umum, Cha Eunwoo berada di bawah naungan Fantagio sebagai agensi hiburan. Dalam praktiknya, setiap kontrak iklan atau kerja sama komersial dilakukan melalui Fantagio, yang bertindak sebagai perantara antara brand dan artis.
Pembayaran dari brand masuk ke Fantagio, kemudian dibagi sesuai kesepakatan dengan Cha Eunwoo.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, sebagian pendapatan yang seharusnya diterima Cha Eunwoo tidak sepenuhnya dibayarkan langsung kepadanya.
Sebagian dana tersebut justru dialihkan ke sebuah perusahaan (PT) yang dimiliki oleh ibunya, dengan alasan sebagai biaya jasa manajemen.
Di sinilah persoalan pajak mulai muncul. Dari sudut pandang otoritas pajak Korea, terdapat perbedaan signifikan antara pendapatan yang dibayarkan langsung kepada individu dan yang disalurkan melalui badan usaha.
Perbedaan Pajak Individu dan Perusahaan di Korea Selatan
Dalam sistem perpajakan Korea Selatan, pendapatan individu dengan nominal sangat besar, di atas sekitar 10 miliar rupiah dikenakan pajak hingga 45 persen, ditambah pajak daerah sekitar 4,5 persen. Artinya, hampir 50 persen dari total pendapatan harus dibayarkan sebagai pajak.
Sebaliknya, jika pendapatan tersebut dibayarkan kepada perusahaan, tarif pajak badan usaha jauh lebih rendah, yakni sekitar 24 persen, atau sekitar 26,4 persen termasuk pajak daerah.
Perbedaan inilah yang membuat banyak artis Korea memilih menerima pendapatan melalui perusahaan pribadi (PT), karena secara legal dapat mengurangi beban pajak dan memungkinkan dana digunakan untuk investasi lanjutan.
Praktik ini sebenarnya cukup umum di industri hiburan Korea Selatan dan tidak otomatis melanggar hukum.
Titik Masalah Menurut Otoritas Pajak
Meski demikian, otoritas pajak menilai ada kejanggalan dalam kasus Cha Eunwoo. Pertama, Cha Eunwoo sudah memiliki manajemen resmi, yaitu Fantagio, yang menjalankan fungsi pengelolaan karier.
Namun, di saat yang sama, sebagian pendapatan juga dialihkan ke PT milik ibunya dengan dalih jasa manajemen tambahan.
Hal ini memunculkan pertanyaan. Jika manajemen sudah ditangani Fantagio, mengapa masih ada pihak manajemen lain?
Kedua, PT milik ibu Cha Eunwoo sempat terdaftar di alamat restoran keluarga, bukan di kantor profesional.
Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa perusahaan tersebut tidak menjalankan fungsi manajemen secara nyata, melainkan hanya berperan sebagai “paper company” atau perusahaan cangkang untuk tujuan penghindaran pajak.
Meskipun kemudian alamat PT tersebut dipindahkan ke kawasan Gangnam, langkah ini justru memicu spekulasi bahwa peringatan dari otoritas pajak telah muncul sebelumnya.
Kasus ini semakin ramai karena diumumkan ke publik setelah Cha Eunwoo menjalani wajib militer. Hal tersebut memunculkan spekulasi bahwa pengumuman sengaja ditunda.
Selain itu, sejumlah merek yang sebelumnya menjalin kontrak jangka panjang dengan Cha Eunwoo juga mulai menarik atau menghentikan penayangan iklan yang menampilkan dirinya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan final yang menyatakan Cha Eunwoo terbukti melakukan penghindaran pajak.
Proses klarifikasi dan pemeriksaan masih berjalan, dan hasil akhirnya sangat bergantung pada pembuktian fungsi nyata perusahaan milik keluarganya.
Pernyataan Terbaru dari Cha Eunwoo
Melalui unggahan di media sosial, Cha Eunwoo menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya tidak masuk wajib militer untuk menghindari sorotan publik.
Ia menegaskan bahwa jadwal wajib militernya sudah tidak dapat ditunda. Cha Eunwoo juga menyatakan penyesalan karena persoalan pajak ini belum dapat diselesaikan sebelum keberangkatannya, serta meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Kasus Cha Eunwoo menjadi pengingat bahwa sistem pajak di Korea Selatan sangat ketat, terutama bagi individu berpenghasilan tinggi.
Banyak artis dan tokoh kaya sebelumnya juga menghadapi masalah serupa, meski tidak semuanya menjadi sorotan publik sebesar ini.
Hingga kini, publik masih menunggu hasil akhir pemeriksaan otoritas pajak untuk memastikan apakah kasus ini murni kesalahan administratif, perbedaan interpretasi, atau memang mengarah pada pelanggaran hukum. (Ghina)
Editor : Ali Mustofa