RADAR KUDUS- Tabungan yang dimiliki oleh masyarakat kaya dengan saldo lebih dari Rp 5 miliar melihatkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 22,76 persen tahunan pada akhir tahun 2025, jauh lebih tinggi daripada pertumbuhan rata-rata dana pihak ketiga (DPK) nasional yang hanya mencapai 13,83 persen.
Peritiwa ini menggambarkan ketidakmerataan dalam simpanan, di mana kelompok menengah ke bawah justru mengalami perlambatan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa simpanan di atas Rp5 miliar meningkat drastis hingga Desember 2025, sedangkan simpanan di bawah Rp100 juta hanya mengalami pertumbuhan sebesar 3,43 persen tahunan.
Kenaikan ini terjadi setelah periode pertumbuhan yang lebih rendah di pertengahan tahun 2025, seperti peningkatan sebesar 9 persen pada bulan Juli. Jumlah orang yang tidak memiliki akses ke perbankan juga berkurang menjadi 15,3 juta yang menunjukkan bahwa inklusi keuangan semakin membaik meskipun tetap tidak merata.
Penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di bank-bank BUMN menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan ini, dengan kontribusi persentase yang signifikan. Faktor lainnya adalah akumulasi dana yang tidak merata dan persiapan pelaku usaha untuk ekspansi. Pjs.
Anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinand Purba menegaskan peran penting dari SAL ini dalam konferensi pers yang diadakan pada Januari 2026.
Pertumbuhan tabungan dari kelompok kaya mencerminkan optimisme di kalangan kelas atas terhadap ekspansi ekonomi, meskipun kelompok menengah mengalami kesulitan akibat perlambatan.
Ketua Komite Komunikasi Lembaga Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menganggap ini sebagai tanda bahwa ada persiapan untuk modal bisnis. Namun, penurunan bulanan yang terlihat pada Juli 2025 menandakan bahwa sebagian dari dana ini mulai digunakan. (Anita F)
Editor : Mahendra Aditya