RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa HM Kunang, ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, termasuk salah satu dari tujuh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, dari tujuh orang yang kini berada di Jakarta, salah satunya memiliki hubungan keluarga langsung dengan kepala daerah yang terjaring OTT.
Baca Juga: OTT Kabupaten Bekasi, KPK Bawa Bupati Ade Kuswara dan Enam Pihak Swasta ke Jakarta
“Betul, dari tujuh orang yang diamankan, salah satunya merupakan ayah dari Bupati Bekasi,” ujar Budi.
Budi menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta lima orang lainnya yang ikut diamankan.
Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut rampung, KPK akan menggelar ekspose perkara untuk menentukan apakah ketujuh pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
“Prosesnya masih berjalan. Kita tunggu hasilnya,” kata dia.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Bekasi.
Kasus di Bekasi ini menjadi bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
OTT pertama digelar pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menyeret anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca Juga: OTT KPK di Banten, Penanganan Jaksa Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Berikutnya, pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Kemudian, pada 7–8 Agustus 2025, OTT dilakukan serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Masih di bulan Agustus, tepatnya 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Selanjutnya, pada 20 Agustus 2025, penindakan dilakukan atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Memasuki November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT yang digelar pada 3 November terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Baca Juga: Belum Setahun Menjabat, Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Beberapa hari kemudian, pada 7 November 2025, KPK juga mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atas dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi.
Rangkaian OTT berlanjut pada 9–10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.
Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta.
OTT di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 menjadi operasi kesepuluh yang digelar KPK sepanjang tahun ini.
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan penindakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari setempat, Asis Budianto.
Menanggapi penangkapan Bupati Bekasi, Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyatakan partainya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kadernya, baik Bupati Bekasi maupun Bupati Ponorogo.
Namun demikian, ia mengingatkan agar KPK tetap menjalankan penegakan hukum secara adil, tidak tebang pilih, dan tidak dimanfaatkan sebagai alat politik.
Menurutnya, publik juga menyoroti masih adanya dugaan kasus korupsi besar lainnya yang belum tersentuh hukum.
Baca Juga: Operasi Senyap KPK di Bekasi, Sepuluh Orang Diamankan Termasuk Bupati
“Pada prinsipnya, PDI Perjuangan menghormati seluruh proses hukum, termasuk yang menimpa kader partai,” ujar Hugo saat dihubungi di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beserta jajaran pimpinan partai telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan praktik korupsi dalam menjalankan amanah pemerintahan.
Jika ada kader yang terjerat kasus hukum, hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
“Partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk melakukan korupsi,” katanya.
Hugo menambahkan, PDIP siap memberikan pendampingan hukum melalui badan partai yang membidangi urusan hukum apabila diminta.
Meski demikian, partai akan terus melakukan pembinaan agar kader-kadernya menjauhi praktik-praktik koruptif.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang merupakan kader PDIP dalam rangkaian OTT di Kabupaten Bekasi.
Pada November lalu, KPK juga menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang juga berasal dari PDIP, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Editor : Ali Mustofa