RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan hari ini.
Setelah sehari sebelumnya tidak bergerak, harga emas Antam 24 karat naik Rp 6.000 menjadi Rp 2.470.000 per gram.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Antam, Rabu (17/12/2025), emas batangan dengan ukuran terkecil 0,5 gram dipatok di level Rp 1.285.000.
Baca Juga: Arab Saudi Tegaskan Larangan Tidur di Area Lalu Lalang Masjid Demi Kelancaran Ibadah
Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp 24.195.000, dan emas ukuran terbesar 1 kilogram dibanderol Rp 2.410.600.000.
Dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam tercatat berada di kisaran Rp 2.416.000 hingga Rp 2.470.000 per gram.
Adapun secara bulanan, harga emas bergerak pada rentang Rp 2.322.000 sampai Rp 2.470.000 per gram, menunjukkan tren penguatan menjelang akhir tahun.
Kenaikan harga juga terjadi pada nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam.
Hari ini, harga buyback naik Rp 6.000 menjadi Rp 2.330.000 per gram.
Harga tersebut berlaku bagi konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.
Perlu diperhatikan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback emas dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Rabu (17/12/2025):
-
Emas 0,5 gram: Rp 1.285.000
-
Emas 1 gram: Rp 2.470.000
-
Emas 2 gram: Rp 4.880.000
-
Emas 3 gram: Rp 7.295.000
-
Emas 5 gram: Rp 12.125.000
-
Emas 10 gram: Rp 24.195.000
-
Emas 25 gram: Rp 60.362.000
-
Emas 50 gram: Rp 120.645.000
-
Emas 100 gram: Rp 241.212.000
-
Emas 250 gram: Rp 602.765.000
-
Emas 500 gram: Rp 1.205.320.000
-
Emas 1.000 gram: Rp 2.410.600.000
Demikian update harga emas batangan Antam hari ini.
Kenaikan ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai menjelang pergantian tahun.
Editor : Ali Mustofa