RADAR KUDUS - Kota Sibolga, Sumatra Utara, yang sebelumnya sibuk menata diri di tengah musibah banjir dan longsor, kembali diguncang situasi darurat pada akhir November 2025.
Bukan hanya soal penanganan bencana, tetapi munculnya gelombang penjarahan di berbagai minimarket yang membuat suasana kota semakin tegang.
Di tengah warga yang berjuang mendapatkan bantuan logistik, aparat kepolisian menciduk 16 orang yang kedapatan menjarah sejumlah gerai ritel modern. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (29/11) setelah beberapa aksi terekam dan dilaporkan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, memastikan bahwa seluruh pelaku kini telah diamankan beserta barang bukti hasil penjarahan.
Baca Juga: Tragedi Banjir-Longsor Sumut: Korban Terus Bertambah, 240 Warga Tewas, 182 Hilang
Minimarket Jadi Sasaran: Aksi Terjadi Pagi Hari Saat Kota Masih Kacau
Penjarahan tidak terjadi di satu titik saja, tetapi menyasar berbagai gerai di pusat kota hingga kawasan sibuk lalu lintas. Minimarket yang dibobol di antaranya:
-
Indomaret: Jl. Sisingamangaraja, Jl. Suprapto, Jl. Sibolga–Barus
-
Alfamidi: Jl. Sisingamangaraja
-
Alfamart: Jl. Imam Bonjol, Jl. Suprapto, Jl. Merpati
Aksi sebagian besar dilakukan pagi hari ketika situasi kota masih lumpuh akibat banjir, bantuan belum merata, dan jalur logistik banyak yang terputus.
Menurut polisi, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, sebagian sudah membawa barang curian keluar minimarket, sebagian lainnya sedang beraksi ketika petugas tiba di lokasi.
Daftar Pelaku & Barang Rampasan: Dari Snack hingga Susu
Berikut daftar terperinci para pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi:
-
M. Hidayat Hutabarat (20) – Snack
-
Sutomi Syahputra (24) – Minuman & gula
-
Adilman Zidomi (27) – Snack
-
Zulfadli Rambe (24) – Sosis & minuman
-
Ozak Fernando Hia (18) – Air mineral
-
Abdul Rohman Tanjung (19) – Susu Milo
-
Dodi Hermawan (20) – Minuman & sabun
-
Ikhsan Saipul Simanungkalit (18) – Minuman, snack, sabun
-
Andiransyah (18) – Makanan, minuman, sabun
-
Masriadi Simamora (18) – Minuman, snack, pasta gigi
-
Bayu Andika (18) – Yogurt & susu
-
Erwinsyah Rinaldi (21) – Minuman & snack
-
Dio Ahmad Mudrika (18) – Snack
-
Arya Bona Sinaga (18) – Snack
-
Delfiman (18) – Snack
-
BNH (17) – Diamankan sebelum sempat menjarah
Motif para pelaku diduga kuat karena putus asa akibat logistik belum sampai ke wilayah terdampak, banyak yang mengaku belum menerima bantuan apa pun sejak banjir besar melanda beberapa hari sebelumnya.
Namun polisi tetap menegaskan bahwa kondisi bencana bukan alasan pembenar untuk tindakan kriminal.
Polisi dan TNI Pertebal Pengamanan, Cegah Penjarahan Massal
Aksi penjarahan ini memicu kekhawatiran akan potensi kerusuhan lebih besar, terlebih setelah warga sempat mendatangi Gudang Bulog Sarudik di perbatasan Tapanuli Tengah–Sibolga. Situasi tersebut hampir melebar menjadi penjarahan massal jika tidak segera dihalau.
Pihak kepolisian dan TNI langsung bergerak:
-
Aparat dikerahkan ke titik-titik rawan
-
Patroli diperbanyak di malam hari
-
Gudang logistik dijaga ketat
-
Minimarket yang sebelumnya dijarah mulai dipasang garis polisi
“Kota Sibolga saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan. Kami minta warga tidak terprovokasi,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga, Suyatno.
Pengamanan tambahan juga diminta dari Korem 023/KS, Kodim 0211/TT, dan TNI AL Sibolga untuk memastikan situasi tidak kembali memburuk.
Baca Juga: ‘Saya Tak Mengira Sebesar Ini’ — Pengakuan Mengejutkan Kepala BNPB Soal Banjir Sumatra
Bencana Memang Berat, Tapi Penjarahan Bukan Solusi
Di tengah situasi darurat, pemerintah daerah sebenarnya sudah membuka jalur distribusi bantuan dengan dukungan helikopter dan tim SAR. Namun terputusnya akses membuat sebagian wilayah terlambat mendapat suplai, dan hal ini memperparah tekanan psikologis warga.
Meski demikian, polisi mengingatkan bahwa tindakan penjarahan bukan hanya merugikan pihak usaha, tetapi juga mengganggu proses pemulihan kota yang sedang bekerja keras bangkit dari bencana.
Pihak berwenang berjanji mempercepat pendistribusian bantuan agar warga tidak kembali mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.
Editor : Mahendra Aditya